Menaker: Rekening Liar Tidak Ada


VIVAnews - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno membantah terdapat rekening liar di departemen yang dipimpinnya. Dugaan rekening liar yang dilancarkan Inspektorat Jenderal Departemen Keuangan, menurut Erman, bersumber dari dua pengelolaan dana.

Pertama, dana yang disetor tiap Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) sebesar Rp 500 juta dan dana pengelolaan Yayasan Dana Tabungan Pensiun Pegawai Kontrak Migas (YDTP Migas).

"Kalau dana yang disetor PPTKIS itu kan ada dasar hukumnya, jadi tidak bisa disebut liar," sanggah Erman. Ketentuan penyetoran dana tersebut berdasarkan UU No 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.

Menurut Erman, dana tersebut disetorkan ke Depnakertrans untuk mengantisipasi kerugian TKI akibat penipuan perusahaan penyalur. Dugaan jumlah rekening "liar" sebesar Rp 139 miliar dan US$ 270 ribu dalam 21 rekening juga dibantah Erman.

"Berdasarkan audit yang dilakukan Irjen Depnakertrans, jumlah keseluruhan dana YDTP migas hanya Rp 139,4 miliar, sudah termasuk valuta asing," ujarnya.

Dari angka tersebut, lanjut dia, dana hasil pengembangan sebesar Rp 68,88 miliar dalam 7 rekening pada 9 Oktober 2008 telah disetorkan ke kas negara. "Sisanya  sebanyak Rp 70,5 miliar dalam 14 rekening merupakan hak pekerja yang belum diklaim," jelasnya.

Jumlah pekerja yang belum melakukan klaim tercatat sebanyak 135.797 orang.

Hasil kesepakatan terakhir antara Depnakertrans, Depkeu, dan BP Migas, kata Erman, silang sengkarut dana YDTP akan diakhiri dengan pengelolaan dan pembayaran klaim hak pekerja yang masih dipegang Depnakertrans oleh tim Pengakhiran Dana YDTP Migas
yang dibentuk beberapa waktu lalu.

Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23, Arab Saudi Tersingkir
Polisi bekuk pelaku begal yang bacok siswa SMP di Depok

Begal di Depok Nekat Beraksi Siang Bolong demi Beli Sabu

Begal itu menyasar pelajar dan perempuan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024