Kasus Suap KPPU

Transaksi Billy-Iqbal Pukul 18.31 WIB

VIVAnews - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi punya bukti kuat kasus dugaan suap Komisioner Komite Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Iqbal oleh Direktur First Media, Billy Sundoro. Bukti tersebut berupa rekaman closed-circuit television (CCTV) di Hotel Aryaduta, Jakarta.

Dalam persidangan Billy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta,  Rabu 7 Januari 2009, rekaman tersebut diputar. Dalam rekaman yang dimulai pukul 18.24 WIB tanggal 16 Desember 2008, terlihat Billy membawa tas hitam, menunggu Iqbal di depan lift Lantai 17 Hotel Aryaduta. Tas hitam itulah yang belakangan diketahui berisi uang tunai Rp 500 juta yang diduga suap terkait monopoli hak siar Liga Inggris di stasion televisi berlangganan Astro.

Setelah itu, Iqbal datang. Tepat pukul 18.31 WIB, tas pun berpindah tangan ke Iqbal yang langsung masuk dalam lift. Iqbal terlihat memakai batik coklat, pakaian yang sama dengan yang dikenakannya saat tertangkap petugas komisi antikorupsi.

Rekaman tersebut dibenarkan oleh dua orang saksi yakni Yusni dan Ende, petugas CCTV Hotel Aryaduta. Menurut kedua saksi , apa yang terlihat dalam rekaman adalah fakta. "CCTV tak mungkin ada rekayasa dan tak mungkin salah," kata Yusni menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim, Moefri.

Viral Obrolan Lawas Billy Syahputra dengan Chandrika Chika, Ibunya Singgung Soal Narkoba
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran, Nusron Wahid.

Golkar Terbuka Jika Jokowi-Gibran Mau Gabung: Amin, Kami Anggap Doa

Politikus Partai Golkar, Nusron Wahid mengaminkan jika Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming Raka bergabung ke Partai Golkar.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024