Kasus Sarijaya

BEI: Belum Ada Tambahan Aset yang Dibekukan

VIVAnews - Otoritas bursa belum membekukan aset lain milik PT Sarijaya Permana Sekuritas, selain saham dan anak usaha. Sebelumnya, bursa mengatakan, aset yang dibekukan itu di antaranya perusahaan asuransi, pembiayaan (multifinance), dan plastik.

Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Erry Firmansyah, mengatakan, anak perusahaan Sarijaya yang dibekukan masih beroperasi normal. Otoritas hanya membekukan kepemilikannya perusahaan itu.

MK Juga Surati KPU dan Bawaslu, Bakal Bacakan Dua Putusan

"Operasional tetap berjalan, karena kalau dihentikan, masalah bisa merembet ke mana-mana," ujar dia di gedung bursa efek, Jakarta, Kamis 8 Januari 2009.

Sebelumnya, Erry mengatakan, nilai aset yang dibekukan belum bisa ditaksir. Pembekuan dilakukan hingga proses klarifikasi dari otoritas bursa rampung.

Kantongi Surat Tugas Maju Pilgub, Bobby Nasution: Tak Perlu Daftar Lagi ke Golkar Sumut

Erry melanjutkan, pihaknya akan bertemu direksi Sarijaya pada Jumat, 9 Januari 2009. Namun, tidak dijelaskan agenda pertemuan tersebut.

Kasus Sarijaya berawal dari dugaan penggelapan dana nasabah oleh Komisaris Utama Herman Ramli. Total dana yang disalahgunakan ditaksir Rp 240 miliar.

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Jalin Sinergi Gagalkan Peredaran Narkotika di Tangerang dan Aceh

Otoritas bursa kemudian menghentikan sementara (suspensi) aktivitas perdagangan Sarijaya sejak Selasa 6 Januari 2009.

Ketua Umum DPP PSI, Kaesang Pangarep.

Kaesang: Walaupun PSI Belum Bisa Masuk Senayan, Enggak Masalah

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mengaku tak ambil pusing meski partainya gagal melenggang ke Senayan.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024