1.400 Bangunan di Puncak Tidak Punya Izin

VIVAnews - Sebanyak 1.400 unit bangunan yang berlokasi di Wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat tidak miliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

Niat Mulia Maarten Paes untuk Timnas Indonesia

Hal itu diungkapkan, Kepala Dinas Cipta Karya (DCK) Kabupaten Bogor, Mas'an Djajuli, kepada VIVAnews, Jumat 9 Januari 2009.

Terkait hal ini Pemerintah Kabupaten Bogor segera memenuhi permintaan dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk menertibkan bangunan liar di Puncak, Bogor.

”Kami siap menjalankan pesan untuk membenahi masalah Puncak dalam kurun waktu satu tahun,” ujar Djajuli.

Sementara itu, Kementrian Lingkungan Hidup siap mengambil alih masalah penanganan pemukiman dan vila ilegal yang makin menjamur di kawasan Puncak.

“Untuk membereskan masalah pemukiman di Puncak, khususnya yang tidak berizin, saya siap pasang badan,” ujar Menteri Lingkungan Hidup, Rachmat Witoelar saat melakukan penananam pohon di Bogor, Jawa Barat hari ini. 

pengalihan terhadap pembenahan kawasan Puncak akan dilakukan karena kondisi kerusakan lingkungan di kawasan itu makin memprihatinkan. Menteri Witoelar juga mendesak Pemkab Bogor segera bergerak membereskan masalah tersebut.

Pemukiman warga maupun vila yang liar, secara langsung dapat menambah potensi terjadinya bencana. Selain membahayakan warga Bogor, kawasan Jakarta juga akan terancam karena kerusakan tanah di Bogor.

"Daerah serapan air akan makin berkurang, banjir juga akan terjadi di Jakarta,” ujar Witoelar lagi.

Laporan : Ayatullah Humaeini/ Bogor

Kisah Mualaf Jorvan Vieira Pelatih Timnas Irak yang Berhasil Membawa Timnya Menjuarai Piala Asia
Plt Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Chatarina Muliana.

Peserta UTBK Diimbau Waspada Penipuan Janji Kelulusan

Para peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dihimbau untuk tidak terjebak dalam bujukan untuk membeli kelulusan dengan membayar sejumlah uang.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024