ICW Dilaporkan

Kejaksaan: Ini Pembelajaran Hukum

VIVAnews - Kejaksaan Agung mengatakan tindakan melaporkan Indonesia Corruption Watch  atau ICW ke polisi merupakan bentuk pembelajaran hukum.

"Tujuan laporan itu supaya citra kejaksaan yang kita upayakan saat ini tidak dilemahkan oleh sekelompok orang tertentu," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan, Jumat 9 Januari 2009.

Ia mengatakan pihaknya tetap akan meneruskan proses hukum atas pernyataan ICW tersebut. "Saat ini kami sedang tunggu proses pengusutan di polisi. Kita tunggu saja," tambahnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung melaporkan ICW ke  Markas Besar Kepolisian Indonesia karena merasa dirugikan atas pernyataan lembaga pimpinan Teten Masduki itu terkait perbedaan data uang negara yang diselamatkan kejaksaan selama 2004-2008.

Nikita Mirzani Ajak Perempuan Berani Sudahi Hubungan Toxic
Ilustrasi motor bekas

Stok Motor Bekas Berlimpah saat Pertengahan Tahun, Ini Penyebabnya

Tren jual beli motor bekas cenderung meningkat secara signifikan baik sebelum Hari Raya Idul Fitri maupun usai Mudik Lebaran. Banyak orang yang membutuhkan kendaraan untu

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024