VIVAnews - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Andi Mattalatta, menganggap wajar Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan tebang pilih. Menurut Mattalatta, undang-undang memang menyuruh KPK untuk melakukan prioritas menyelesaikan kasus yang bernominal Rp 1 miliar.
"Jadi, makanya wajar kalau KPK harus memilih. Yang dipilih perkara besar, besar baik dari segi nominal atau pun orang pelakunya besar," kata Andi Mattalatta dalam diskusi agenda 23 Wacana dari Slipi dengan tema Pemberantasan Korupsi, Penegakan Hukum atau Pencegahan, di kantor Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar, Jalan Anggrek Nelly, Jakarta, Senin, 12 Januari 2009.
"Tapi bagaimanapun, yang wajar itu, tetap menentukan prioritas dengan alasan-alasan objektif," kata Mattalatta yang juga Ketua bidang Pemenangan Pemilu Partai Golkar itu.
Alasan-alasan objektif yang dimaksud Mattalatta ada tiga. Pertama, nominal yang besar didulukan dari yang kecil. Kedua, teknis pengungkapannya yang mudah didulukan dari yang sulit. Ketiga, kecenderungan keinginan rakyat. "Misalnya saat ini dunia sedang mencemaskan global warming. Kalau memang ada kasus illegal logging, mengapa tidak diprioritaskan," kata Mattalatta.
"Jadi, menurut saya, memilih-memilih sepanjang obyektif, tidak masalah," katanya. "Yang tidak benar adalah tebang pilih karena balas dendam. Kedua, ada alasan politik."
Baca Juga :
Kemnaker Mendukung Penataan NLE dengan Diimbangi Peningkatan Pelindungan Kerja TKBM di Pelabuhan
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Untuk menunggu kabar baik BLT UMKM BPUM cair, pelaku usaha juga bisa mendapatkan bantuan lain dari pemerintah. UMKM bisa mendapatkan bantuan dengan nominal Rp 2,4 juta m
Skor 97 Persen, PT Smelting Raih Predikat Gold Sertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan
Jatim
25 menit lalu
Prestasi ini bukan hanya mencerminkan dedikasi PT Smelting terhadap keamanan, tetapi juga menegaskan komitmen perusahaan untuk terus meningkatkan standar keamanan.
Leap Day mengisahkan kehidupan Day yang lahir pada tanggal 29 Februari di siang hari, namun saat dia lahir semua keluarganya meninggal dan kini dia hidup bersama pamannya
Berawal dari keinginannya mencari penghasilan tambahan, mantan Kades Tambak Mekar tahun 1997 itu, membuat kelompok UMKM dari ibu - ibu PKK, dengan memanfaatkan potensi
Selengkapnya
Isu Terkini