Korupsi PBB DKI Jakarta

Ketua DPRD DKI Jakarta Diperiksa KPK

VIVAnews - Penyelidikan kasus dugaan penyimpangan pajak bumi dan bangunan (PBB) terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Hari ini, Selasa 13 Januari 2009, komisi antikorupsi memeriksa Ketua Dewan Perwakilan Daerah DKI Jakarta, Ade Supriatna.

Menurut sumber terpercaya, pemeriksaan Ade terkait kasus dugaan korupsi PBB itu. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Jakarta itu diperiksa sejak pukul 10.00 WIB.

Namun, belum ada penjelasan resmi komisi antikorupsi apakah pemeriksaan Ade terkait kasus dugaan korupsi PBB Jakarta. "Saya belum tahu," tukas Wakil Ketua Komisi, Haryono.

Dijelaskan Haryono, kasus dugaan korupsi PBB DKI Jakarta adalah hasil penelusuran laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Siapa pemilik LHKPN yang dimaksud? Sayangnya, Haryono tak menjelaskan siapa pejabat yang dimaksud. "Dari sana [LHKPN] kita telusuri ternyata ada upah pungut. Upah pungut ini besar sekali dan diduga ada tindak pidana.

Selama 2005-2007 pendapatan DKI Jakarta mencapai Rp 24 triliun. Sedangkan penerimaan pajak bumi dan bangunan pada tahun tersebut mencapai Rp 9,8 triliun. Berdasarkan UU No 34 Tahun 2000 tentangĀ  Pajak Daerah dan Retribusi, upah pungut ditetapkan maksimal 5 persen. Pemerintah Provinsi DKI menetapkan sebesar 3,7 persen.

Aturan soal upah pungut tak hanya itu. Dalam Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, upah pungut harus masuk ke kas daerah terlebih dahulu. Namun, untuk kasus DKI Jakarta, upah pungut tak semua masuk ke kas daerah.

Dibaca 43 Juta Kali, Cerita The Perfect Strangers Ternyata Terinspirasi dari Sopir Taksi
Inter Milan pastikan Scudetto ke-20

5 Fakta Menarik Inter Milan Juara Serie A Musim 2023/2024

Inter Milan memastikan gelar Scudetto musim 2023/2024 setelah menumbangkan AC Milan dengan skor 2-1 dalam lanjutan Serie A matchday ke 33 di San Siro pada Selasa kemarin.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024