Rekening Liar di Depkumhan

Menteri Matalatta Siap Diperiksa KPK

VIVAnews - Departemen Keuangan melaporkan ada 66 rekening liar milik Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia ke ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Andi Mattalatta menegaskan departemennya sudah menyampaikan klarifikasi kepada komisi antikorupsi.

Meski demikian, "Kalau dia [komisi] menemukan pelanggaran, silahkan. Departemen kami sangat terbuka, termasuk saya. Kalau Anda menemukan saya menerima uang haram, tulis saja," kata dia pada wartawan usai acara Peluncuran Model Konseling Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Hotel Atlet Century, Jakarta, Selasa 13 Januari 2009.

Ditambahkan Andi, departemennya telah menertibkan rekening-rekening liar. Diantaranya, rekening transfer Tomy Soeharto di Banque Nationale de Paris (BNP) Paribas dan rekening milik mantan buronan koruptor Hendra Rahardja. Rekening Hendra, kata dia, sudah diputus, beberapa miliar untuk tim penggabungan, sedangkan Rp 4 miliar sudah diserahkan ke tim likuidasi. Sisanya Rp 5 juta, sudah diputus Desember 2008.

Lalu, kata dia, ada 60 rekening milik balai harta peninggalan. "Rupaya, balai harta peninggalan karena membutuhkan dana operasional, tak ada anggaran dia mendepositokan 60 miliar itu," kata dia.

Andi mengatakan sudah meminta ijin Departemen Keuangan untuk mengkonsolidasikan rekening-rekening balai harta peninggalan. "Sudah diijinkan Departemen Keuangan, dua rekening untuk masing-masing dua rekening," tambah dia.

Kalau ada giro, kata Andi, boleh didepositokan. "Tapi, kalau ada bunganya nggak boleh dipakai sebelum ijin menteri keuangan. Itu yang saya lakukan, surat sudah saya kirim ke seluruh balai peninggalan harta," tambah Andi.

Departemen Keuangan telah menyerahkan surat kepada KPK untuk meneliti 260 rekening liar senilai Rp 314,2 miliar dan US$ 1,1 juta. Dari total rekening liar itu, yang paling tidak transparan adalah Mahkamah Agung. Mahkamah dinilai tidak menyerahkan data yang diminta.

Selain di Mahkamah Agung, rekening liar itu tersebar di berbagai departemen, yakni Departemen Sosial (satu rekening) senilai Rp 29,282 miliar, dua rekening liar di BP Migas senilai US$ 10,702 juta, 32 rekening liar di Departemen Pertanian dan tidak diketahui nilainya, 36 rekening liar di Departemen Dalam Negeri senilai Rp 88,57 miliar dan US$ 51.558, 66 rekening liar di Depkum HAM senilai Rp 56,82 miliar, dan 21 rekening liar di Depnakertrans senilai Rp 139,438 miliar dan US$ 270.573.

Mengenai laporan Departemen Keuangan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan menindaklanjutinya. Jika ada indikasi korupsi, laporan ini akan dinaikkan statusnya.

Kwarnas Curigai Upaya Terselubung di Balik Penghapusan Ekstrakurikuler Wajib Pramuka di Sekolah
Habib Aboe Bakar Al HAbsyi di DPP PKB bersama elite PKS dan PKB

PKS Bakal Gelar Halal Bihalal Sabtu, Prabowo-Gibran dan Semua Parpol Diundang

PKS akan menggelar acara halal bihalal pada Sabtu, lusa, di kantor DPP PKS. Semua paslon capres cawapres diundang, termasuk parpol

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024