Pailit PT Kertas Nusantara

Gugatan Pailit PT Kertas Dicabut

VIVAnews - Gugatan pailit dialamatkan pada PT Kertas Nusantara, berhenti di tengah jalan. Penggugat, Allied Ever Invensment Ltd, mencabut gugatanya. Perusahaan yang beralamat di Hongkong itu telah mengajukan surat pencabutan gugatan atas PT Kertas Nusantara.

Dikonfirmasi VIVAnews,  kuasa hukum Allied, Tisye Erlina Yunus membenarkan telah mengajukan surat pencabutan gugatan pailit atas PT Kertas Nusantara. "Surat gugatan itu telah kami masukan kemarin, tanggal 12 Januari 2009. Diterima bagian umum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," katanya, Selasa 13 Januari 2009.

Tisye membantah keras jika alasan pencabutan dikait-kaitkan dengan politik. "Karena satu hal dan lain hal. Mungkin ada perdamaian antara klien kami dengan PT Kertas," kata dia. Kuasa hukum, tambah Tisye, hanya diminta mencabut gugatan.

"Selebihnya, kami tidak bisa menerangkan," tambah dia. VIVAnews cek di Bagian Umum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ternyata benar ada surat bernomor  005/ T&T / I/ 2009 tanggal 12 Januari 2009. Isinya, pencabutan gugatan pailit atas PT Kertas Nusantara dalam perkara No 57/ Pailit/ 2008/ PN . Niaga. Pst tanggal 12 Desember 2008.

Sebelumnya, dalam berkas gugatannya, Allied menyebutkan PT Kertas Nusantara, yang beralamat di Menara Bidakara, Lantai 9-10, Jakarta berutang sebesar US$ 32. 907. 682, dengan rincian, pokok pinjaman sebesar US$ 20 juta, biaya pinjaman sebesar US$ 3 juta, dan denda selama 36 bulan sebesar US$ 9. 907. 682

Allied juga menyebut bahwa PT Kertas Nusantara memiliki utang pada kreditur lain yakni Lamag SDN Bhd,  yang dahulu bernama Rantau Intan SDN Bhd ,sebesar US$ 926.535,86, yang juga telah jatuh tempo.

PT Kertas Nusantara, yang sebelumnya bernama PT Kiani Kertas diduga terkait dengan calon Presiden Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Dalam situsnya, www.prabowosubianto.net, Prabowo mengaku dia memiliki aktivitas bisnis di PT Kiani Kertas.

Sedangkan dalam situs PT Kertas Nusantara, www.kiani.com, disebutkan Kiani Kertas berganti nama PT Kertas Nusantara pada 27 Maret 2007.

Ada yang Janggal dalam Surat Sakit Gus Muhdlor, KPK: Ini Agak Lain Suratnya
Ilustrasi E-KTP.

Siap-siap, 92.493 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Pekan Depan

Penonaktifan NIK itu tengah diajukan ke Kemendagri.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024