NIP Setahun Dipending, Ratusan Guru ke DPR

VIVAnews - Ratusan guru di Kabupaten Pekalongan mendatangi gedung DPRD. Mereka mengadukan nasibnya kepada wakil rakyat tentang ketidakjelasan turunnya SK CPNS yang ditunggu-tunggu selama ini.

Para guru yang tergabung dalam Forum Komunikasi Tenaga Honorer sudah mengikuti pemberkasan tahun 2007 kemarin memenuhi ruangan Komisi D. Bahkan karena ruangan tak memuat, sebagian mereka terpaksa menunggu di luar ruangan dan duduk-duduk di lantai.

Susmitawati, salah seorang wakil forum mengatakan, proses penetapan NIP CPNS bagi tenaga honorer tahun 2007 di Kabupaten Pekalongan sudah lebih satu tahun dipending dan belum terselesaikan.

Para guru mengaku gelisah setelah adanya surat dari BKD Nomor 810/05/2009 pada 7 Januari lalu yang menyatakan, hasil audit beberapa waktu lalu yang akan diangkat hanya yang mendapatkan penghasilan dari APBD/ APBN insentif 2004/2005.

"Kami minta agar DPRD, Dinas Pendidikan dan BKD membantu para guru SK mereka bisa segera turun," ujar Susmitawati, Selasa, 13 Januari 2009.

Sementara, Ketua Komisi D DPRD HM Sjafrudin Huna didampingi Ketua Komisi A Hery Triyono Sabdo yang menemui para guru mengatakan, DPRD sudah beberapakali memperjuangkan agar masalah itu segera  selesai hingga ke Yogyakarta dan kemudian dilakukan audit oleh BPKP dan BKN terhadap para tenaga honorer beberapa waktu lalu.

"Hingga kini kami masih terus berkomunikasi dengan BKN untuk memperjuangkan nasib mereka. Dari 762 guru yang mengikuti pemberkasan," kata dia, walaupun sebagian besar sudah diaudit.

BKN, menurut dia, juga sudah menjamin akan memprioritaskan CPNS  yang sudah mengikuti pemberkasan 2007. "Jadi sebelum diterbitkan NIP untuk pemberkasan 2008, yang ikut pemberkasan 2007 akan didahulukan," tegasnya.

Kepala Dinas pendidikan Tri Panji Irianto menambahkan, eksekutif maupun legislatif akan terus berupaya dan memperjuangkan agar NIP yang terpending itu bisa segera direalisasikan.

Laporan: Atika Pujianto | Antv | Pekalongan

Kemenko Polhukam Susun Rencana Bangun Sistem Pertahanan Semesta di IKN
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita

Golkar: Kabinet Tidak Boleh Dibatasi karena Prerogatif Presiden

Wakil Ketua Umum Golkar mengatakan bahwa tak boleh ada pembatasan dalam membentuk kabinet, karena merupakan hak prerogatif presiden.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024