VIVAnews - PT Perusahaan Listrik Negara akan mengevaluasi kebijakan penyesuaian besaran disinsentif tarif listrik bagi pelanggan industri tiga bulan mendatang.
Direktur Jawa, Madura dan Bali Murtaqi Syamsuddin mengatakan, evaluasi ini untuk mengetahui penyesuaian tarif akan menyebabkan beban puncak pada sistem kelistrikan di Jawa-Bali meningkat signifikan. "Kalau ternyata beban puncak naik, kami akan lihat mengkaji ulang kebijakan ini," ujar dia, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Selasa malam, 13 Januari 2009.
Saat ini PLN masih optimistis cadangan pasokan listrik di Jawa-Bali masih mencukupi untuk melayani pelanggan. Mengingat, akibat krisis global saat ini banyak industri yang mengurangi aktivitasnya. "Dalam situasi ini, kami masih bisa mengatur daya," tutur Murtaqi.
Murtaqi menjelaskan, peningkatan beban puncak di sistem kelistrikan Jawa Bali bukan karena penggunaan listrik industri yang berlebihan, tetapi akibat pertumbuhan pelanggan baru. "Kami juga harus melayani pelanggan, diharapkan pertengahan tahun ini ada penambahan pembangkit," ujar Murtaqi.
Guna mendorong perekonomian nasional pemerintah memutuskan mencabut sebagian tarif daya maksimum yang mulai berlaku penagihan Januari 2009.
Kelebihan penggunaan daya saat beban puncak turun dari 4 kali tarif normal menjadi 3 kali tarif normal. Penurunan tarif ini untuk pelanggan Industri I-3 dengan daya tersambung 14 - 200 kVA dan Industri I-4 dengan daya tersambung 201 kVA ke atas.