VIVAnews - Meski sudah ada Komisi Pemilihan Umum, baik pusat atau daerah, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Panitia Pengawas Pemilu, pemerintah membentuk pula satuan tugas Pemilu. Satuan Tugas bekerja sampai penghitungan suara selesai.
"Task force (satuan tugas--red) ini tidak akan mengintervensi KPU, KPUD, Bawaslu dan Panwaslu, sebagai lembaga penyelenggara Pemilu," ungkap Juru Bicara Departemen Dalam Negeri, Saut Situmorang, ditemui di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2008.
"Sifatnya situasional, jadi kalau tidak dibutuhkan tidak akan bekerja. kalau dibutuhkan kami akan bekerja sampai tahap penghitungan suara," tambah Saut.
Pemerintah menargetkan pembentukan satuan tugas pada tahun 2008 ini juga. Anggarannya diambil dari Departemen Dalam Negeri.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo didampingi Kasat Intelkam Iptu Asep Komarudin menyambangi kediaman tokoh adat, di kediamannya bapak Ikroni gelar Sunan Kemala Raja
Lobi PSSI Sukses, Nathan Tjoe-A-On Bisa Kembali Perkuat Timnas Indonesia U-23 di Perempat Final
Bandung
18 menit lalu
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir bawa kabar gembira bagi Timnas Indonesia U-23. Pasalnya, pemain belakang Timnas, Nathan Tjoe-A-On bisa kembali memperkuat Indonesia pada per
Seorang pelajar SMP luka parah usai diduga menjadi korban aksi begal sadis di kawasan Jalan Bakung Raya, depan Jalan Anggrek 2, Kota Depok, Jawa Barat pada Rabu, 24 April
Gathering Sinergi Bisnis Kadin dan Bank Jatim, Jalan Awal Bangun Perekonomian Kota Batu
Malang
25 menit lalu
Kadin Kota Batu terus berperan aktif dalam membangun perekonomian di Kota Batu. Seperti dengan menggelar Gathering Sinergi Bisnis dengan Bank Jatim Cabang Batu
Selengkapnya
Isu Terkini