Tersangka Kampanye Terselubung PKS

Presiden PKS Diperiksa Polisi Siang Ini

VIVAnews - Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Tifatul Sembiring, bersama dua pimpinan PKS lainnya akan diperiksa Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya siang ini. Ketiganya diperiksa selaku penanggung jawab demonstrasi PKS 2 Januari 2009 yang diduga melanggar aturan kampanye sebagaimana diatur Undang-undang No 10 Tahun 2008.

"Besok, Kamis 15 Januari 2009, Presiden PKS Tifatul Sembiring akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pukul 13.00 WIB," kata Hubungan Masyarakat PKS, A Mabruri, dalam pesan pendeknya ke redaksi VIVAnews, Rabu, 14 Januari 2009.

Dua pimpinan PKS lain yang jadi tersangka adalah Ketua Dewan Pengurus Wilayah DKI Jakarta PKS, Triwisaksana, dan Ketua Dewan Pengurus Daerah Jakarta Pusat PKS, M Agus. "Dijadikan tersangka dalam kasus kampanye di luar jadwal," kata Mabruri.

Ketiganya dilaporkan Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta sebagai penanggung jawab demonstrasi PKS pada Rabu, 7 Januari lalu. Ketua Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta, Ramdhansyah, menjelaskan, PKS dilaporkan berdasarkan pasal 269 Undang-undang No 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum.

Demonstrasi PKS pada 2 Januari dinilai Pengawas Pemilu sebagai bentuk kampanye rapat umum padahal rapat umum hanya bisa dilakukan antara 16 Maret sampai 6 April 2009 sebagaimana diatur pasal 82. Kemudian PKS juga melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta yang telah mengatur jadwal kampanye partai-partai peserta Pemilu. "Seharusnya yang berkampanye pada hari itu partai nomor urut 1 sampai 6," kata Ramdhan.

Kemudian, karena aksi itu dianggap kampanye, PKS juga tidak mendaftarkannya pada KPU, yang lalu ditembuskan kepada Pengawas Pemilu seperti diatur pasal 79 UU Pemilu.

Atas pelanggaran pasal 82 itu, pasal 269 mengatur pelanggar masa kampanye itu dipidana penjara paling singkat tiga bulan atau paling lama dua belas bulan dan denda paling sedikit Rp 3.000.000 atau paling banyak Rp 12.000.000. Selain itu, untuk sanksi administrasi, Pengawas Pemilu telah mengirimkan surat ke KPU DKI Jakarta.

Fenomenal, 8 Fakta Menarik Buku Habis Gelap Terbitlah Terang
Ilustrasi balap liar.

Balap Liar Maut di Bekasi, Pemotor Cewek Tewas Tertabrak

Viral di media sosial, aksi balap liar di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, atau tepatnya di depan Stadion Patriot Candrabhaga.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024