Pemilihan Legislatif 2009

Sistem Suara Terbanyak Panaskan Persaingan

VIVAnews – Penerapan sistem suara terbanyak untuk menentukan calon legislator dinilai bakal memicu persaingan ketat. Bukan hanya antarpartai, melainkan antarcalon legislator di satu partai.

Cak Imin Siap Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres Jika Diwajibkan MK

Hal itu diungkapkan peneliti dari Perhimpunan Pendidikan Demokrasi, Rocky Gerung, dalam konferensi pers bertema “di Ambang Bencana Ketatanegaraan” di kantor Perhimpunan Pendidikan Demokrasi, Jalan Sawo 11, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 16 Januari 2009.

Perhimbunan itu adalah lembaga yang bergerak di bidang penegakan hak asasi manusia, pluralisme, dan kebebasan berpendapat.

ISIS Tembaki 20 Pejuang Bersenjata Palestina hingga Tewas di Suriah

Anggota perhimpunan, Rahman Tolleng, mengatakan dalam UU Pemilu disebutkan peserta pemilu adalah partai politik.

Sedangkan putusan mahkamah untuk menganulir sistem nomor urut menjadi suara terbanyak berdasar prinsip kedaulatan rakyat.

Buntut Polemik Dana Pembangunan Masjid, Perilaku Buruk Masa Lalu Daud Kim Kini Mencuat

Rahman mengatakan keputusan itu tidak menjamin proses pemilihan umum berlangsung demokratis. Sebaliknya,  kata dia, tidak adil bagi partai yang telah menyusun calon legislator berlandaskan sistem proporsional.

Dengan perubahan sistem itu, kata dia, maka partai harus menyusun kembali calon-calonnya. Padahal, sisa waktu pelaksanaan pemilihan legislatif, tidak memungkinkan untuk itu.

Melalui keputusan menganulir sistem itu, mahkamah dinilai telah memotong prinsip demokrasi dengan berdasarkan angka statistik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya