Kapolri Perkuat Berkas Perkara Zatapi

VIVAnews - Kepolisian RI sedang mengumpulkan bukti-bukti kuat untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan korupsi impor minyak Zatapi. Maka itu, Polri membantah bahwa proses penyidikan kasus itu berjalan lama.

"Tidak lama. Kan tim kami ada di beberapa tempat sedang memperkuat (berkas perkara) lagi. Sehingga tidak ada lagi alasan. Nanti berkas perkara kita mudah-mudahan tidak ada kelemahan," ujar Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri.

Hal itu dikatakan Bambang Hendarso Danuri di Markas Besar Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Januari 2009. Pernyataan itu disampaikan Bambang Hendarso saat ditanyakan proses penyidikan yang dinilai lama dan berlarut-larut.

Bambang Hendarso melanjutkan, saat ini Polri mengupayakan untuk membawa para saksi yang berada di Malaysia dan Singapura. Kendati demikian, Bambang Hendarso mengaku tidak menemukan kesulitan untuk membawa para saksi ke Indonesia. "Tidak ada kesulitan, kita jalan terus," ujar Bambang Hendarso.

Kasus impor minyak mentah Zatapi pernah menjadi perdebatan dalam rapat dengar pendapat antara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro dengan Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Februari 2008.

Sejumlah anggota dewan mempertanyakan dokumen asal barang, uji sampel dan transparansi harga dari impor minyak Zatapi. Harga minyak Zatapi disebut-sebut lebih mahal sekitar US$ 11,7 per barel. Padahal, bila Pertamina tidak mengimpor Zatapi akan berhemat sebesar 5 juta dollar Amerika Serikat.

Pelaku Ditangkap, Begini Modus Sopir Taksi Online Todong Penumpang Rp 100 Juta
Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Yogyakarta (dok istimewa)

Pengunjung Coba Kelabui Petugas Lapas Yogyakarta Simpan Pil Koplo di Betis, Malah Ketahuan

Petugas Lapas Kelas IIA Yogyakarta menggagalkan dua kali penyelundupan pil koplo dari pengunjung kepada warga binaan, salah satunya bermodus menyembunyikan pil di betis.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024