Draft Kampanye Pejabat Pemilu 2009

Menteri yang Mau Jadi Capres Harap Lengser

VIVAnews – Menteri Dalam Negeri Mardiyanto mengatakan pemerintah mengeluarkan rancangan peraturan pemerintah yang mengatur pejabat negara berkampanye di pemilihan umum.

Kunci Pelita Jaya Bekap Prawira Bandung dan Lolos Putaran Final BCL Asia

“Pemerintah sudah memaparkan konsep tata cara pejabat berkampanye,” kata Mardiyanto di Kantor Presiden Jakarta, Jumat 16 Januari 2009.

Di rancangan itu disebutkan, menteri yang kampanye untuk kepentingan maju ke bursa pemilihan presiden harus mundur dari jabatan.

Kata PSSI Usai Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong

Bagi kepala daerah, seperti guberbur wakil gubernur, yang juga ikut kampanye untuk maju menjadi presiden, maka dia harus dinonaktifkan dari jabatan dulu.

Setelah memaparkan rancangan itu, pemerintah akan konsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Lucu Jika Kubu 01 dan 03 Gabung ke Prabowo, Pakar: Haram Hukumnya, Mereka kan Nuduh Curang

Keputusan membuat rancangan itu diambil setelah rapat kabinet terbatas. Rapat dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama sejumlah menteri seperti Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Widodo AS, Kepala Badan Intelijen Nasional, Syamsir Siregar, dan Menteri Sosial, Bachtiar Chamsyah.

Menurut Mardiyanto peraturan pemerintah, nantinya tetap mengakomodir peraturan pada pemilu 2004.

Ilustrasi pencegahan stunting

Jokowi: Indonesia Succeeded in Reducing Stunting Rate

Indonesian President Joko Widodo (Jokowi) stated that Indonesia successfully in reducing stunting rate to 21.5 percent by the end of 2023.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024