KPK Akan Geledah Rumah M Iqbal

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti penangkapan anggota Komisi Pengawasan Persaingan Usaha M Iqbal (KPPU) dengan menggeledah rumah mantan aktivis tersebut, di kawasan Pondok Cabe, Jakarta Selatan.

Top Trending: Suami Sandra Dewi Punya Saham Triliunan, Ramalan Jayabaya Soal Masa Depan Indonesia

Informasi yang diterima VIVAnews, Rabu, 17 September 2008, Komisi Antikorupsi sore ini menggeledah kediaman M Iqbal yang beralamat lengkap di Jalan Kubis 3, Pondok Cabe, Jakarta Selatan.

M Iqbal tertangkap tangan komisi antikorupsi dengan barang bukti sebesar Rp 500 juta di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat. Iqbal bersama bos First Media Billy Sundoro dicokok KPK dengan tuduhan tindak ppidana suap.

Penangkapan ini dilakukan atas putusan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha yang memenangkan Astro untuk menayangkan hak siar Liga Inggris. Astro merupakan perusahaan televisi berbayar yang sahamnya sebagian dimiliki First Media.

Nikita Mirzani

Terungkap, Alasan Rizky Irmansyah Sukses Curi Perhatian Nikita Mirzani

Di mata Nikita Mirzani, Rizky Irmansyah adalah sosok laki-laki berbeda dan memiliki daya tarik tersendiri.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024