Kejaksaan Usut Tiga Kasus Korupsi di NTB

VIVAnews - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat saat ini menyelidiki tiga kasus dugaan korupsi yang terjadi di tiga wilayah. Namun, kejaksaan masih menunggu ijin Presiden untuk memeriksa para pejabat yang diduga terlibat.

"Kami sudah rapat dengan seluruh kejati dan kejari se-NTB untuk tuntaskan kasus korupsi baik penyelidikan maupun penuntutannya," kata Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, M Amari, usai menggelar rapat di kantornya, Senin 19 Januari 2009.

Tiga kasus dugaan korupsi itu yakni di Dompu, kasus korupsi di Kabupaten Sumbawa Barat, dan kasus korupsi di Bima.

Menurut Amari, kejaksaan sudah membicarakan rencana kerja terutama dalam mengungkap kasus korupsi. Kejaksaan NTB juga sudah bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan. Target pencapaian pemberantasan korupsi pada tahun 2009 ini mulai berbeda dengan tahun sebelumnya.

Tahun ini kejaksaan Agung mendapat target minimal 20 kasus, Kejati kelas I delapan kasus, Kejati kelas II enam kasus, Kejari tingkat I Mataram empat kasus, dan Kejari kelas II mendapat target tiga kasus korupsi. "Saya optimistis jika NTB bisa menyelesaikan tugas sesuai target pencapaian," ujarnya.

Sementara ini Kejati NTB akan menangani kasus korupsi di Dompu seperti korupsi perbaikan PDAM. Sedangkan kasus korupsi di Bima seperti kasus pengadaan terminal AKAP di Bima dan kasus korupsi dua koperasi juga menjadi tanggung jawab Kejati NTB.

Ahli Nuklir UGM Jadi DPO Kasus Penggelapan Rp 9,2 Miliar, Begini Kronologinya

Adapun kasus korupsi di Kabupaten Sumbawa Barat, Kajati enggan mengungkapkannya. Dia mengaku sudah menerima limpahan berkas dari Kejari dan kepolisian untuk kasus-kasus korupsi tersebut. Bahkan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan BPKP untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Saya sudah tanda tangani beberapa surat perintah penyelidikan untuk beberapa kasus korupsi, namun belum semuanya karena yang kami tangani ini ada beberapa kelompok," tegasnya.

Terkait dengan pemeriksaan sejumlah pejabat, Kajati NTB masih menunggu ijin pemeriksaan dari pemerintah pusat. Dengan adanya ijin tersebut dapat mempercepat kerja Kejaksaan Tinggi NTB dalam mengungkap kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat.


Laporan: Edy Gustan / Mataram

Ilustrasi peta dunia.

10 Negara Terluas di Dunia, Indonesia Ada di Urutan Berapa?

Meskipun Indonesia adalah negara yang luas, membentang dari Sabang hingga Merauke, namun kenyataannya, Indonesia tidak masuk 10 negara terluas di dunia.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024