Korupsi Depkumham

Anggaran Sisminbakum Disetujui

VIVAnews - Departemen Keuangan menyetujui anggaran yang diajukan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk membiayai layanan sistem administrasi badan hukum atau sisminbakum. Namun, uang tersebut belum bisa dicairkan.

"Anggaran berkisar 10 sampai 15 miliar dengan estimasi sehari ada 1000 pemohon. Biaya masing-masing pemohon itu 1,3 juta Rupiah," kata Sekretaris Jenderal Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Abdul Bari Zed di kantornya, Selasa 20 Januari 2009.

Abdul mengungkapkan Departemen harus mematuhi sejumlah peraturan terlebih dahulu, termasuk soal penentuan pendapatan negara bukan pajak atau PNBP dari biaya akses siminbakum.

Rencananya, kata dia, pekan ini Departemen Hukum akan duduk bersama Departemen Keuangan untuk membahas masalah ini. Selain itu, pertemuan itu juga akan membahas mengenai mekanisme pencairan uang operasional sisminbakum tersebut.

Langkah Prabowo Larang Pendukung Demo di MK Dinilai Bisa Jaga Kesejukan Demokrasi

Kejaksaan Agung masih melakukan penyidikan atas kasus biaya akses sisminbakum tersebut yang diduga merugikan negara sampai Rp 400 miliar. Departemen dan rekanan tidak menyetor PNBP dari biaya akses tersebut.

Sebelumnya, rekanan Departemen Hukum, PT Sarana Rekatama Dinamika memutuskan kontrak kerja sama pengelolaan sismimbakum tersebut dengan meninggalkan utang Rp 650 juta.

OJK Beberkan Kunci Hadapi Memanasnya Dinamika Ekonomi Global
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto Hadiri Akad Nikah Putri Gubernur Jambi

Ketua DPRD Jambi Hadiri Akad Nikah Pernikahan Putri Sulung Gubernur Al Haris

Ketua DPRD Jambi, Edi Purwanto bersama istri menghadiri akad nikah Esy Risdianti, putri sulung Gubernur Jambi Al Haris.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024