Rizal Ramli Minta Polisi Hadirkan Amien Rais

VIVAnews - Ketua Komite Bangkit Indonesia Rizal Ramli akan mengajukan enam orang saksi yang meringankan kasusnya. Saksi yang akan diajukan itu merupakan para tokoh yang hadir dalam deklaras Komite Bangkit Indonesia.

"Ada Amien Rais, Syafii Ma'arif, Try Sutrisno, Taufiq Kiemas, Wiranto, dan Hariman Siregar," ujar Rizal Ramli di sela-sela istirahat pemeriksaan, di Badan Reserse dan Kriminal, Markas Besar Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Januari 2009.

Rizal pun yakin, enam orang saksi yang meringankan dirinya itu bersedia hadir. Sebab, Rizal melanjutkan, enam orang itu juga hadir pada deklarasi 28 Oktober 2006 di Gedung Perpustakaan Nasional.

"Ini adalah pengadilan tentang pikiran yang tidak pantas lagi dilakukan pada masa demokrasi ini," lanjut mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini.

Rizal Ramli sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin 5 Januari 2009. Penetapan Rizal sebagai tersangka menyusul Sekretaris Jenderal Komite Bangkit Indonesia, Ferry Juliantoro. Rizal dijerat dengan pasal penghasutan.

Saat ini Ferry sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keduanya dianggap bertanggungjawab dibalik aksi demo menolak BBM yang berakhir rusuh pada 24 Juni 2008.

Piala Asia U-23 Pakai Head to Head atau Selisih Gol? Ini Syarat Timnas Indonesia ke Perempat Final
Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka

Gibran Rakabuming Ikuti Arahan Prabowo Subianto Soal Pembatalan Aksi Damai di Gedung MK

Gibran Rakabuming Raka, sepakat dengan Prabowo Subianto yang meminta pendukungnya untuk membatalkan rencana aksi damai di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024