Dugaan Korupsi Pajak Guru

Pemberkasan Lima Tersangka Tunggu Audit

VIVAnews - Penyidikan dugaan penggelapan dana pajak kesejahteraan guru di Jakarta Selatan senilai Rp 23 miliar sudah hampir tuntas. Polisi mengaku berkas berita acara pemeriksaan sudah hampir selesai.

"Berkas hampir tuntas," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Zulkarnain, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 20 Januari 2009.

Menurut Zulkarnain, saat ini polisi masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan untuk menentukan kerugian negara yang diakibatkan. Hasil audit diperlukan untuk pemberkasan. "Itu yang masih kita tunggu," ujarnya.

Saat ini, lanjut Zulkarnain, polisi sudah melengkapi berkas dengan surat ijin penetapan dan surat ijin penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Itu akan menjadi syarat sahnya penyitaan," jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Jakarta Utara, Edi Suhaedi, dan Kepala Seksi Olahraga Jakarta Selatan, Purnomo, sebagai tersangka. Saat ini mereka juga sudah ditahan.

Polisi juga sudah menyita aset kedua tersangka itu. Polisi menyita aset milik Edi berupa showroom di kawasan Jakarta Utara, sebidang tanah di kawasan Jakarta Timur dan satu unit Toyota Harrier. Polisi juga menyita aset milik Purnomo berupa rumah seharga Rp 1,4 miliar di kawasan Bintaro dan mobil SUV.

Polisi juga telah menetapkan Bendahara Sudin Pendidikan Dasar Pujiono dan dua bendahara Sudin Pendidikan Menengah dan Tinggi Herlan dan Budi, sebagai tersangka.

Ketika disinggung mengenai tersangka AS yang saat ini masih buron, menurutnya polisi masih mengejarnya. Sementara mengenai tiga tersangka yang belum ditahan, Zulkarnain menjelaskan, mereka selama ini selalu koperatif dalam pemeriksaan. "Mereka juga memberikan jaminan dan tidak berupaya menghilangkan barang bukti," jelasnya.

Pelaku Ditangkap, Begini Modus Sopir Taksi Online Todong Penumpang Rp 100 Juta
Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Yogyakarta (dok istimewa)

Pengunjung Coba Kelabui Petugas Lapas Yogyakarta Simpan Pil Koplo di Betis, Malah Ketahuan

Petugas Lapas Kelas IIA Yogyakarta menggagalkan dua kali penyelundupan pil koplo dari pengunjung kepada warga binaan, salah satunya bermodus menyembunyikan pil di betis.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024