VIVAnews - Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi dari jaksa penuntut umum atas kasus terkait pembunuhan aktifis hak asasi manusia, Munir. Mahkamah Agung memvonis Sekretaris Chief Pilot Airbus A330 PT Garuda Indonesia, Rohainil Aini, selama satu tahun penjara.
"Mengabulkan kasasi jaksa," kata Ketua Majelis Kasasi, Artidjo Alkostar, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa 20 Januari 2009. Putusan ini dibacakan majelis yang terdiri dari Artidjo Alkostar, Made Tara, dan Mansyur Kartayasa pada hari ini.
Menurut Artidjo, Rohainil terbukti bersalah membuat surat palsu untuk Pollycarpus Budi Haripriyanto. Rohainil terbukti membuat nota perubahan bernomor OFA/219/04 tanggal 6 September 2004 atas permintaan Polly. Surat itu mengijinkan Polly untuk terbang ke Singapura dalam kapasitas sebagai corporate security.
"Tugas terdakwa secara normatif adalah merubah operasional penerbangan, sehingga surat tugas untuk Polly yang ditandatangani bukan kewenangan terdakwa," jelas Artidjo.
Selain itu, Rohainil juga terbukti membuat surat dan menandatangani surat tersebut atas nama Chief Pilot Carmel Fauza Sembiring, yang saat itu bertugas menerbangkan pesawat. "Surat ditandatangani tanpa ijin dari pilot tapi atas permintaan Polly," jelasnya.
Majelis kasasi juga menilai majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat salah dalam menerapkan hukum. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dinilai tidak mendengar keterangan dari Polly. Padahal keterangan Polly saling berhubungan dengan keterangan Manager Crew Garuda Indonesia, Edi Susanto, yang menyatakan tanpa ada surat tugas Polly tidak dapat berangkat ke Singapura.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 12 Februari 2008 memvonis bebas Rohainil. Majelis yang diketuai Makassau menyatakan Rohainil tidak terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan Munir dan membuat surat palsu. Saat itu, Rohainil terbebas dari dua dakwaan, yakni Pasal 340 KUHP jo Pasal 56 KUHP dan Pasal 263 Ayat 1 KUHP tentang pembuatan surat palsu. Atas putusan ini, jaksa mengajukan kasasi.
VIVA.co.id
23 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Neta Siap Menggebrak PEVS 2024 dengan Meluncurkan SUV Listrik Baru
100KPJ
sekitar 1 jam lalu
PT Neta Auto Indonesia siap menggebrak pameran Periklindo Vehicle Show, atau PEVS 2024 dengan meluncurkan mobil listrik terbarunya di kelas small SUV.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Sinopsis Branding In Seongsu Episode 22: Lomon Larut dalam Penyesalan atas Tindakannya
IntipSeleb
11 menit lalu
Branding in Seongsu episode 22, di tengah kegembiraan acara lokakarya, Eun Ho masih dihantui rasa penyesalan atas perbuatannya terhadap Na Eon. Eun Ho pun mundur.
Lady Rara Beri Pesan Bagi yang Berada di Fase Terendah: Istirahat Boleh, Jangan Diforsir
JagoDangdut
32 menit lalu
Lady Rara atau Rara LIDA baru-baru ini membagikan sebuah pesan penting bagi semua orang yang saat ini sedang berada di fase terendah dalam kehidupan...
Selengkapnya
Isu Terkini