Kisah dari Pembaca EksTapol Pulau Buru

Baca Koran, Nyawa Melayang

VIVAnews - Unit XV Indrapura adalah salah satu unit dari 18 unit di Pulau Buru, yang di    huni tapol-tapol tergolong "die hard" atau kepala batu. Untuk menghidupi diri sendiri,para tapol harus bertani menanam padi maupun bama (bahan makanan) lain seperti singkong atau memanfaatkan  sagu.

Semua orangpun tahu bahwa tubuh manusia juga membutuhkan garam, yang dalam hal ini tidak bisa kita beli karena kami tidak memiliki uang.Satu-satunya cara adalah membuat sendiri garam dan untuk ini kami membentuk Unit Penggaraman,yang terdiri dari tapol mewakili barak-barak.

Di Unit XV Indrapura ada tujuh barak dengan penghuni sekitar 100 tapol setiap barak dan setiap barak mengirim seorang tapol untuk bertugas membuat garam,yang hasilnya kami bagi kesetiap barak Unit Penggaraman ini bertugas di Pantai San Leko, yang terletak sekitar 8 km dari Unit XV yang berada dikaki bukit.

Para tapol yang bertugas jauh dari unit dan harus meninggalkan barak, pindah ke pantai serta tinggal di gubuk sederhana, yang terbuat dari pelepah daun sagu dengan atap daun sagu (welit). Mereka yang telah bertugas cukup lama, diganti secara berkala. Mereka bertugas membuat garam, mencari kayu bakar,merebus air laut.

Untuk makan mereka, kami kirim bahan makanan dari unit untuk waktu paling tidak seminggu dan dikirim saat kami menjemput hasil kerja mereka berupa garam. Mereka yang tinggal di luar barak ini dibekali Surat Jalan Tetap dan secara berkala melapor kepada petugas Tonwal (Peleton Pengawal) di pos terdekat, Unit IV Savanajaya atau Unit XIV Bantalareja.

Dengan posisi mereka di pantai, berseberangan dengan kota Namlea, persinggungan mereka dengan penduduk asli yang lalu lalang ke Namlea dengan perahu,jauh lebih tinggi dari kami yang di pedalaman.

Pada suatu hari kami di unit dikejutkan dengan berita bahwa salah seorang kru penggaraman, saudara Munadjid tertangkap basah menyimpan selembar koran bekas bungkusan barang yang dibeli di kota Namlea.

Tidak dijelaskan koran apa yang dia simpan dan bertanggal baru atau lama. Yang jelas fakta berbicara : pada Munadjid diketemukan selembar koran,yang pasti dibacanya dan kemungkinan besar isinyapun disebarluaskan. Hal itu adalah pelanggaran besar dan merupakan barang haram!

Bagi tapol adalah tabu membaca koran, apalagi menyebar luaskan isinya. Hukuman bagi Munadjid : di hajar petugas Tonwal sambil diarak kesetiap barak dan seluruh isi barak,para tapol disuruh keluar menyaksikan siksaan yang diterima Munadjid, yang wajahnya berdarah-darah.

Dia digiring dari barak satu sampai dengan barak tujuh,berhenti di setiap barak agar bisa disaksikan para tapol lain. Pesannya : beginilah nasib seorang tapol yang berani menyimpan dan membaca koran,barang yang diharamkan bagi tapol!

Setelah selesai dipertontonkan di depan warga unit, Munadjid dibawa ke Markas Komando (Mako)yang berjarak sekitar 8 km dari Unit  XV  dari Unit XV Ibdrapura.
Bisa dibayangkan bahwa di Mako pasti terulang siksaan yang dialaminya di Unit dan para pelaku penyiksaan adalah anggota Staf I Mako, seksi intelijen dibawah pimpinan seorang kapten.

Kami tidak tahu apa isi berita yang di baca dan rasanya isi koran tersebut belum sempat disebarkan ke tapol-tapol lain di unit. Beberapa hari kemudian, kami mendengar berita dari Mako yang disampaikan teman-teman. Munadjid tewas karena bunuh diri dan mayatnya terapung di sungai Way Apu, tidak jauh dari Mako. Tangannya dalam keadaan terborgol!.

Gong Yoo dan Song Hye Kyo Bakal Main Drama Sejarah Bareng
Timnas Indonesia

Fenomenal, Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korsel

Timnas Indonesia U-23 berhasil lolos ke babak semifinal Piala Asia U-23. Itu setelah mengalahkan Korea Selatan di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar Jumat dini har

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024