Imbas Bunga Tinggi

Pengembang Usul Kenaikan Harga Rusun

VIVAnews - Menteri Negara Perumahan Rakyat Yusuf Asyari mengeluhkan melambungnya bunga kredit kepemilikan rumah (KPR) menjadi sekitar 15 persen. Padahal, subsidi bunga oleh pemerintah hanya 9,85 persen.

Akibat perbedaan itu, pengembang sebagai akan menanggung selisih bunga hingga 5,15 persen sehingga pengembang mengkaji kemungkinan menaikkan harga rumah susun sederhana.

Jumat Ini KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor soal Korupsi Potongan Insentif

"Ini setara dengan Rp 450 ribu per unit rumah susun," kata dia seusai rapat koordinasi rumah susun sederhana di Istana Wakil Presiden, Selasa sore (20/1).

Rapat dipimpin Wapres Jusuf Kalla dan diikuti Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil, Direktur Utama Perumnas Himawan Arif Sugoto, dan Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Teguh Satria.

Akibat bunga tinggi, menurut dia, kebanyakan pengembang memilih menjual unit rumah susun sederhana (rusuna) dengan bunga komersial. Cara lainnya, meminta tambahan uang muka, jangka waktu singkat, serta biaya peningkatan mutu.

"Namun cara ini membuat calon pembeli mundur," ujarnya.

Karena itu, Yusuf meminta pemerintah memberi stimulus fiskal berupa penutupan selisih bunga tadi. Alternatif lainnya, pemerintah menanggung pajak pertambahan nilai (PPN) bahan bangunan strategis. "Atau pengembang mengusulkan kenaikan harga," kata dia.

Ilustrasi Silek

Merawat Silek Galombang 12 Batipuh Pitalah Bungo Tanjuang

Merawat Silek Galombang 12 Batipuh Pitalah Bungo Tanjuang

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024