VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menilai pemberantasan tidak dapat ditentukan dengan waktu. Pemberantasan korupsi sangat tergantung pada komitmen dari masyarakat mengubah prilaku.
"Mau 10 tahun, 25 tahun itu semua tergantung dari komitmen masyarakatnya," kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 21 Januari 2009.
Sebelumnya Jaksa Agung Herdarman Supandji menyatakan pemberantasan korupsi di Indonesia membutuhkan waktu 10-25 tahun. Pemberantasan korupsi ini dapat efektif dengan adanya kerjasama antara Kejaksaan Agung, kepolisian, dan KPK.
Menurut Johan, pemberantasan korupsi tidak cukup dengan menangkapi koruptor. Pemberantasan korupsi, lanjut Johan, juga perlu dilakukan dengan cara pencegahan. "Yakni mengubah prilaku masyarakat dan pejabat serta adanya upaya perbaikan sistem," jelasnya.
Selain itu, pemberantasan korupsi juga tidak dapat diserahkan kepada penegak hukum. saja. "Perlu juga ada bantuan dari masyarakat," tutupnya.
Jaksa Agung sebelumnya juga menyatakan pemberantasan korupsi di Indonesia harus dilakukan dengan cara preventif, represif, dan edukatif sehingga ada efek jera bagi para pelaku korupsi.
Baca Juga :
Misi Pemerintah Lewat Transformasi Digital Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 5,2% di 2024
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
YouTuber Korea Tzuyang Mukbang di Warung Kaki Lima Jakarta, Habis 7 Porsi
IntipSeleb
sekitar 1 jam lalu
YouTuber asal Korea Selatan yakni Tzuyang datang ke Indonesia dan mukbang di beberapa tempat makan, salah satunya di tempat makan kaki lima kawasan Menteng, Jakarta Pusat
Tanggapan Menohok Jhon LBF dan Machi Achmad Terkait Arif Edison Divonis 1 Tahun Penjara
JagoDangdut
19 menit lalu
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Kamis, 28 Maret 2024 memvonis advokat Arif Edison dengan hukuman 1 tahun penjara atas laporan pencemaran nama baik.
Selengkapnya
Isu Terkini