Cara Contreng Butuh Waktu Lebih Lama

VIVAnews – Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat, Ferry Kurnia Rizkiansyah, mengatakan cara menyontreng untuk menandai surat suara membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan menyoblos.

Istana Tegaskan Jokowi Tidak Ada Agenda Kunjungan Kerja ke Surabaya

“Dengan menyontreng tiap pemilih butuh waktu tiga sampai lima menit untuk memberikan suara,” kata Ferry di Bandung, Jawa Barat.

Menurut Ferry, masalah itu diketahui setelah KPU Jawa Barat melakukan simulasi pemungutan suara di Bogor.

Strategi Perumnas Gandeng Telkomsel Sasar Pasar Hunian bagi Milenial dan Gen-Z

Salah satu pemicu lamanya waktu adalah banyaknya gambar calon legislator di kertas suara sehingga pemilih ekstra hati-hati.

Mulai dari pemungutan suara hinga rekapitulasi di tingkat kecamatan, kata Ferry, menghabiskan waktu hingga pukul 22.00.

Ajang JDM Funday Mandalika 2024 Bukan Sekadar Balapan Mobil Jepang

Walau begitu, kata dia, sistem penandaan surat suara yang baru berlaku ini tidak sampai membingungkan pemilih.

Ferry mengatakan optimis pemilihan legislatif di Jawa Barat berjalan lancar. Kata Ferry, pihaknya akan bekerja ekstra keras untuk mendukung proses pemilihan.

Sepanjang sejarah pemilu di Indonesia, sistem contreng baru diberlakukan pada pemilu 2009. Sebelumnya menggunakan sistem menyoblos surat suara.

Laporan: Sigit Zulmunir | Bandung

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya