MUI Segera Putuskan Soal Aborsi

VIVAnews - Majelis Ulama Indonesia akan membuat fatwa baru mengenai aborsi. Fatwa ini akan dibahas dalam pertemuan tahunan Majelis Ulama Indonesia yang digelar di Padang Panjang, Sumatera Barat, mulai 24 sampai 26 Januari 2009.

Dalam pertemuan itu, akan dibahas mengenai sejumlah permasalahan di masyarakat. Antara lain mengenai aborsi. "Kami akan membahas dalam sidang yang berlangsung tiga hari ini," kata Ketua MUI, Amidhan, saat dihubungi VIVAnews, Sabtu 24 Januari 2009.

Amidhan menjelaskan, dalam fatwa sebelumnya, MUI memutuskan aborsi diperbolehkan dengan alasan kesehatan. Selain itu, tindakan menggugurkan kandungan ini juga ditolerir bagi para korban perkosaan. "Tapi masih yang berusia sebelum 40 hari atau sebelum ditiupkan rohnya," jelasnya.

Menurutnya, orang yang akan aborsi harus memiliki alasan yang kuat seperti kapan diperkosa, dimana diperkosa, dan oleh siapa dia diperkosa. "Ini juga harus menjadi suatu kasus terlebih dahulu," jelasnya.

Acara yang digelar di Perguruan Diniya'ah Putri, Padang Panjang ini dibuka Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Drama 4 Gol Lawan Madura United, Dewa United Jaga Asa Tembus Championship Series
Simulasi Makan Siang di Tangerang, Menko Airlangga Hartarto

Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Butuh 6,7 Juta Ton Beras per Tahun

Program makan siang gratis yang diusung oleh Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diperkirakan membutuhkan 6,7 juta ton beras per tahunnya.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024