Kasus Perdagangan Manusia

Kepala Polri Beri Tugas Polisi Perbatasan

VIVAnews - Kepolisian RI, Polisi Diraja Malaysia dan Brunei meningkatkan perjanjian kerja sama soal kasus perdagangan manusia atau traficking. Kepolisian RI menegaskan para korban perdagangan manusia akan mendapatkan perlindungan khusus dan dipastikan tidak diberikan hukuman.

"Kita menitipkan tugas-tugas polisi yang berbatasan langsung dengan Idonesia. Kita berbatasan langsung dengan Brunei dan Malaysia," ujar Kepala Badan Reserse dan Kriminal, Komisaris Jenderal Susno Duadji, di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Januari 2009.

Pernyataan itu disampaikan Susno usai mendampingi Kepala Kepolisian RI, Jenderal Bambang Hendarso Danuri yang melantik Kepala Kepolisian Kepulauan Riau yang baru, Brigadir Jenderal Dikdik Mulyana Arief Mansyur.

Sejak Jumat 23 Januari 2009, Bambang Hendarso Danuri ditemani Susno Duadji dan Direktur I Keamanan Transnasional, Brigadir Jenderal Badroddin Haiti, berangkat ke Malaysia. Ketiganya bertemu dengan Kepala Polisi Malaysia dan Brunei Darussalam.

"Kita dengan Malaysia dan Brunei sudah menandatangan Protokolor Palermo tentang traficking in person. Jadi yang dihukum pelaku, manusia yang menjual itu adalah pelaku," ujar Susno.

Bantu Israel Tahan Serangan Teheran, Menlu Iran Temui Menlu Yordania
Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Masa Penahanan Harvey Moeis Diperpanjang, Kejagung Ungkap Alasannya

Adapun masa penahanan Harvey Moeis diperpanjang selama 40 hari ke depan mulai 16 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024