Dugaan Pidana Pemilu PKS

Pengawas Pemilu Protes Kasus PKS Distop

VIVAnews - Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta memprotes penghentian kasus dugaan pidana Pemilu Partai Keadilan Sejahtera. Pengawas Pemilu menyatakan, polisi sebenarnya masih punya waktu sampai Kamis, 29 Januari 2009, untuk terus mengumpulkan bukti dugaan PKS berkampanye di luar jadwal itu.

Lebih lanjut, Ketua Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta, Ramdhansyah, akan mengunjungi Markas Polda Metro Jaya pada Rabu, 28 Januari, besok untuk mengkonfrontir penghentian kasus tersebut. "Kami ingin bersama dengan aparat Sentra Penegakan Hukum Terpadu, baik penyidik, maupun jaksa," kata Ramdhansyah saat dihubungi VIVAnews, Selasa, 27 Januari 2009.

Ramdhan akan mendesak polisi merekonstruksi ulang penyidikan dugaan kampanye berselubung demonstrasi anti-Israel pada 2 Januari 2009 itu. "Kami ingin tahu di mana kelemahannya," kata Ramdhan yang telah menyerahkan lima bukti kepada polisi itu.

Selain itu, kata Ramdhan, polisi sebenarnya punya waktu 14 hari kerja untuk melakukan penyidikan. Dalam hitungan Pengawas Pemilu, sejak dilaporkan pada 7 Januari lalu, maka ada waktu sampai Kamis 29 Januari. Dalam jangka waktu itu, polisi bisa meminta keterangan saksi ahli lainnya. "Sesuai surat edaran Kabareskrim Markas Besar Kepolisian yang bernomor  SE/03/XII/2008 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Tugas Gakkumdu apabila Terjadi perbedaan pandangan atas produk kesepakatan bersama," kata Ramdhan.

Dalam surat edaran ini, pasal 2 butir p menyatakan, batasan waktu proses penyidikan dihitung 14 hari kerja. Dikurangi Sabtu, Minggu dan hari libur nasional. "Artinya, masih ada dua hari lagi," ujarnya.

Kabar Gembira Ini untuk Penggemar BTS dan Kopi
Hwang Sun-hong,

Lawan Timnas Indonesia U-23, Pelatih Korea Khawatir karena Hal Ini

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Korea Selatan U-23 pada laga perempat final Piala Asia U-23 2024. Duel berlangsung di Abdullah bin Khalifa Stadium, Jumat dini hari

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024