32 Akuntan Publik Bisa Audit Keuangan Negara

VIVAnews - Badan Pemeriksa Keuangan telah mengeluarkan 32 daftar Kantor Akuntan Publik (KAP) tersertifikasi per Desember 2008. KAP ini direkomendasikan sebagai Kantor Akuntan yang bisa ditunjuk untuk melakukan audit laporan keuangan pemerintahan.

"Dengan daftar ini maka tidak semua KAP, bisa mengaudit keuangan Pemerintah Daerah, BUMN atau Pemerintah Pusat," ujar pejabat BPK, Hendar Ristriawan di kantor BPK Jakarta, Jumat, 30 Januari 2009.

Upaya ini, katanya, dilakukan untuk membantu pemerintah mengimplementasikan paket ketiga UU tentang Keuangan Negara 2003-2004. BPK berkomitmen keras agar pemberantasan korupsi dengan melakukan upaya standarisasi terhadap KAP bisa dilakukan. "Reformasi ini perlu dilakukan untuk mendapatkan akuntabilitas laporan keuangan negara yang baik."
 
Selanjutnya, audit bisa dilakukan dengan dua pola pemeriksaan. KAP bisa ditunjuk langsung oleh yang bersangkutan atau ditunjuk sebagai wakil atau atas nama BPK.

Misalnya, untuk mengaudit BUMN tertentu, agar audit laporan keuangan sesuai standar, KAP tersebut harus yang ada didaftar BPK. KAP bersangkutan memberikan laporan dan dievaluasi oleh BPK dan kemudian dilaporkan ke DPR.

Sedangkan untuk KAP yang langsung ditunjuk dan mengaudit atas nama BPK, laporan auditnya akan dikaji oleh BPK. Laporan ini bisa digunakan dan diterbitkan atas nama laporan BPK.

Anggota DPR Salut Kejagung Berani Usut Dugaan Korupsi di Sektor Tambang
Pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner

Drama Penalti Diulang Justin Hubner hingga Penalti Gagal Bikin Deg-degan Suporter Timnas

Duel Timnas Indonesia U-23 melawan Timnas Korea Selatan U-23 di perempat final Piala Asia U 23 benar-benar membuat jantungan suporter Timnas

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024