VIVAnews-Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Subang, Roqib El-Fariz menduduki kursi jabatan Ketua KPUD Subang. Posisi yang sebelumnya diduduki oleh Husen Hardjadinata, yang menjalani eksekusi vonis penjara.
Penunjukan Ketua KPUD Subang itu dilakukan dalam rapat pleno internal anggota KPUD, Selasa, 14 Oktober 2008. Dalam rangka menyikapi kondisi terakhir usai penahanan mantan Ketua KPUD, Husen Hardjadinata, KPUD memutuskan untuk menetapkan Roqib El-Fariz menduduki jabatan Ketua KPUD yang ditinggalkan tersebut.
“Dalam rapat pleno itu, forum mendorong saya untuk menggantikan beliau (Husen). Dengan terpaksa, support dari temen-temen itu saya terima. Meskipun pada saat ini program KPUD sudah masuk dalam antiklikmaks, tinggal itungan hari lagi pencoblosan,” papar Roqib setelah melakukan koordinasi dengan Muspida di Mapolres Subang kemarin.
Sebelum menentukan keputusan menggelar rapat pleno, Roqib menjelaskan pihaknya sudah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak KPUD Provinsi. Dalam komunikasi singkat melalui telepon itu, pihak KPUD Provinsi menyerahkan masalah itu sepenuhnya kepada KPUD Subang.
“Dalam kondisi yang sudah mendekati hari H, banyak yang harus dilakukan termasuk di dalamnya keputusan yang harus teken oleh ketua, dan setelah mendapat lampu hijau dari Provinsi, kami langsung melakukan rapat pleno,” imbuhnya. “Pelantikan baru akan dilakukan dua hari mendatang,” tambahnya
Meskipun pasca pengangkatan dirinya sebagai Ketua KPUD Subang menyebabkan berkurangnya anggota, namun pihaknya tidak bisa langsung menambah personil baru. Pergantian personil atau pergantian antar waktu (PAW) baru bisa dilakukan apabila proses pergantian ke Pilkada masih berjarak enam bulan. Sedangkan dalam kasus ini, Pilkada hanya tinggal beberapa hari kedepan
Sementara itu Kapolres Subang AKBP Sugiyono menyatakan, dengan diamankannya Husen di Lapas Klas II A Subang, tidak berpengaruh signifikan terhadap pelaksanaan Pilkada. Hal ini dikarenakan adanya kesiapan dari sejumlah elemen termasuk di dalamnya jajaran Muspida.
“Dampaknya, mungkin juga ada. Tapi karena kesiapan kami, jadi dampak itu tidak kami rasakan,” ujarnya singkat.
Ketua KPUD Subang Husen Hardjadinata digiring ke Lapas Klas II A Subang terkait kasus penjualan surat suara pada Pemilu Legislatif 2004 lalu. Upaya Kasasi Husen di tingkat Mahkamah Agung tidak dikabulkan. Atas keputusan itu, Kejaksaan Negeri Subang kemarin membawa Husen ke hotel prodeo.*Inin Nastain, Subang.
Baca Juga :
Ganjar soal Prabowo Bakal Rangkul Lawan Politik: Saya Lebih Baik di Luar Pemerintahan
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
POLYTRON Partymax: Bluetooth Speaker Terbaru dengan TWS untuk Pengalaman Musik Tanpa Batas!
Gadget
9 menit lalu
Dapatkan kebebasan tanpa kabel dengan Partymax, speaker Bluetooth inovatif dengan teknologi TWS untuk pengalaman mendengarkan musik yang imersif.
Seiring kebutuhan sumber daya manusia GPR dan tata kelola TIK di sektor swasta, Program Beasiswa Kominfo juga dibuka untuk masyarakat umum yang berlatar belakang TI.
Samsung Electronics Indonesia dengan bangga mengumumkan kedatangan tablet terbaru mereka ke Indonesia, Samsung Galaxy Tab S6 Lite (2024). Didesain dengan sempurna
Perjalanan Karir dan Prestasi Aura Jeixy, Pro Player PUBG Mobile yang Tersandung Kasus Narkoba
Gadget
2 jam lalu
Aura Jeixy, pro player PUBG Mobile Indonesia menjadi sorotan publik.
Bukan karena prestasi gemilang di dunia e-sports, melainkan karena tersandung kasus Narkoba.
Selengkapnya
Isu Terkini