Pengusaha Hotel & Restoran Tolak Pajak Online

VIVAnews - Pengusaha hotel dan restoran Jakarta keberatan dengan kebijakan Pemerintah DKI Jakarta yang akan memberlakukan sistem pajak secara online.

Meskipun ada transparansi dalam laporan keuangan dalam sistem tersebut. Namun yang dikhawatirkan para pengusaha adalah terbongkarnya rahasia perusahaan mereka.

Sistem melalui jaringan internet dianggap tidak memberi kelonggaran pada pengelolaan finasial bagi para pengusaha.

"Secara tekhnis kami keberatan, karena sistem ini membuka seluruh hal vital usaha kami," ujar Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Pengusaha Hotel dan Restauran Indonesia (BPD PHRI) DKI Jakarta, Krishnadi, kepada wartawan, Selasa, 10 Februari 2009.

BPD PHRI DKI Jakarta meminta pembatasan terhadap sistem pemeriksaan keuangan. Agar pengusaha dapat menjalankan bisnisnya dengan aman.

BPD PHRI sedang membicarakan masalah in dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sebelumnya Dinas Pendapatan Daerah DKI Jakarta sudah menguji coba penerapan sistem online ini pada 11 restoran sejak enam bulan lalu.

Hasilnya nilai pajak yang dibayar oleh para pembeli dapat langsung diketahui.

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit
Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Para anggota TNI itu diduga tak terima Prada Lukman dikeroyok preman di Pasar Cikini, Rabu, 27 Maret 2024. Prada Lukman membela ayah rekannya yang dipalak kawanan preman.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024