16 Anggota Pengawas Pemilu Telah Dipecat

VIVAnews - Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) telah usai. Koordinasi tiga aparat penegak hukum pidana pemilu itu menyepakati mengedepankan prisip efektifitas kerja, yakni, cepat, tepat dan produktif.

"Indikator produktivitas, setidaknya sepuluh kasus ditindaklanjuti oleh pengawas propinsi," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu Nur Hidayat Sardini di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2009.

Badan Pengawas akan mensupervisi pengawas propinsi untuk memenuhi target selama Pemilu itu. Sebab itu, "Daerah tidak produktif akan dipanggil," kata Nur. Kalau satu daerah tidak ada kasus yang ditangani, kinerja pengawas patut dipertanyakan. "Akan kami lihat kenapa seperti itu," ujarnya.

Menurut Nur, sudah ada 16 anggota panitia pengawas yang diberhentikan. Ada yang terindikasi anggota partai politik, terlibat konflik kepentingan, dan mengundurkan diri karena memilih bekerja di instansi lain. "Juga karena masuk angin (kinerja kurang bagus)," kata Nur.

Target sepuluh kasus itu ditanggapi beragam beberapa panitia pengawas propinsi. Ketua Panitia Pengawas Nangroe Aceh Darusalam, Nyak Arief Fadilah Syah, menilai target itu sebagai stimulus agar panitia pengawas bekerja dengan baik. "Selama kasusnya ada, penuhi persyaratan harus ditindaklanjuti," ujarnya.

Tanggapan berbeda, anggota Panitia Pengawas Maluku Utara, Abdul Kahar, menilai target itu memberatkan. "Nggak bisa ditarget seperti itu. Ya kalau ada, kalau nggak, maksa-maksain," ujarnya.

Sependapat dengan Abdul, anggota panitia pengawas Papua Barat, Triyono, mengatakan banyak kasus yang ditangani justru tidak menunjukkan prestasi. "Banyak kasus bukan prestasi, karena pengawas juga menangani secara preventif. Kalau bisa mencegah pelanggaran lebih baik," katanya.

Respon Han So Hee Soal Reaksi Hyeri: Memang Lucu Pacaran Setelah Putus?
Ketua Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis

Todung Mulya Lubis Ungkap Alasan Sri Mulyani Hingga Risma Dihadiri di Sidang MK

Ketua Tim Hukum pasangan calon Presiden Ganjar Pranowo dan calon Wakil Presiden Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengungkap alasan Risma hingga Sri Mulyani dihadiri di MK.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024