VIVAnews - Majelis Konstitusi mempertanyakan kerugian pemohon uji materi Undang-undang Penyiaran tentang aturan iklan rokok. Majelis pun meminta agar Komisi Nasional Perlindungan Anak memperbaiki permohonannya.
"Yang menyebabkan kerugian ini iklan rokoknya atau akibat merokoknya," ujar Ketua Majelis Konstitusi, Akil Mochtar, dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 11 Februari 2009.
Komisi Nasional Perlindungan Anak mengajukan permohonan agar Pasal 46 ayat (3) huruf c Undang-undang Penyiaran bertentangan dengan Pasal 28A, Pasal 28B ayat (2), Pasal 28C ayat (1), dan Pasal 28C ayat (1) UUD 1945. Komnas meminta agar frasa yang berbunyi "Siaran iklan niaga dilarang melakukan promosi rokok yang memperagakan wujud rokok" dihapus.
Menurut Akil, kerugian konstitusional dari penerapan aturan itu adalah dampak merokoknya. Pemohon, lanjut Akil, harus menjelaskan hubungan sebab akibat antara iklan rokok dengan kerugian konstitusional.
Anggota majelis, Arsyad Sanusi, menambahkan penghapusan Pasal 46 tersebut justru akan menghilangkan tindak pidana yang disebabkannya. "Kalau pasal itu dihapuskan bagaimana dengan pasal yang mengatur pidananya," ujarnya.
Menanggapi permintaan itu, Ketua Komnas Anak, Seto Mulyadi, menyatakan iklan rokok ini menyebabkan kerugian bagi masyarakat. Iklan itu, lanjut dia, dapat mengarahkan psikologi anak-anak untuk menjadi perokok. "Jadi kami meminta iklan rokok dihilangkan semuanya," jelasnya.
VIVA.co.id
18 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
BYD akan meramaikan ceruk pasar komersial melalui pikap kabin ganda bertenaga listrik. Sebelumnya jenama asal China itu sudah memiliki mobil listrik penumpang, dan bus
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
29 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Loly Diduga Sudah Masuk Rumah Nikita Mirzani, Saipul Jamil Ngaku 'Hisap'
IntipSeleb
sekitar 1 jam lalu
Round up atau berita terpopuler IntipSeleb pada Rabu, 17 April 2024, mulai dari video diduga Loly sudah masuk rumah Nikita Mirzani sampai pengakuan Saipul Jamil.
Dangdut Populer: Duet Happy Asmara dan Gilga Sahid, hingga Klarifikasi Umi Laila
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Maklum saja keduanya kini telah resmi menjalin hubungan sebagai pasangan. Hal tersebut menjadi kabar baik bagi penggemar mereka yang selalu menjodohkan keduanya.
Selengkapnya
Isu Terkini