Uang Tommy di BNP Paribas

Negara Bisa Audit Perusahaan Tommy Soeharto

VIVAnews - Kejaksaan Agung selaku Jaksa Pengacara Negara saat ini dinilai sedang menghadapi jalan buntu lagi untuk mengajukan kasasi di Pengadilan Guernsey, Inggris terkait uang Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto di Banque Nationale de Paris (BNP) Paribas.

"Semua kasus-kasus yang melibatkan Tommy berujung pada pembebasan atau penghentian kasus," kata peneliti dari Indonesia Corruption Watch, Febri Diansyah, kemarin.

Terpopuler: Indonesia U-23 Fenomenal, Ernando Ari Kepikiran Arkhan Fikri

Salah satu kasus yang menjadi andalan kejaksaan untuk alasan pemblokiran uang Tommy di BNP Paribas itu adalah perkara gugatan Menteri Keuangan terhadap lima para pihak, termasuk Tommy, dalam masalah jual beli piutang PT Timor Putra Nasional.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan ini. "Tommy pun kembali menang setelah kasus dengan petani cengkeh BPPC dihentikan. Praktis kasus yang menjerat Tommy itu hanya kasus pidana biasa," jelasnya.
   
Ia berpendapat, Kejaksaan seharusnya tidak hanya mencari kasus penyelewengan dana yang ada di pengadilan atau diusut lembaga penegak hukum lainnya. "Kejaksaan bekerja sama dengan instansi lain bisa melakukan audit investigasi terhadap perusahaan milik Tommy yang menggunakan uang negara," jelasnya.

Menurutnya, Badan Pemeriksa Keuangan bisa masuk ke dalam perusahaan yang mengelola campuran uang negara dan swasta. "Lembaga independen pun harus disertakan di investigasi ini," kata dia.

Hal ini bisa menjadi salah satu pertimbangan Kejaksaan Agung selaku Jaksa Pengacara Negara untuk meyakinkan hakim di Pengadilan Guernsey Inggris. "Terpenting, ada uang negara yang penggunaannya tidak sesuai peruntukkan," kata dia.

Pimpinan Ponpes Tajul Alawiyyin, Habib Bahar bin Smith

Top Trending: Habib Bahar Akui Kemenangan Prabowo Gibran hingga Seorang Ulama Kritik Nabi Muhammad

Artikel top trending pertama yakni mengenai Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Habib Bahar: Saya Ambil Hikmahnya PDIP Nyungsep tengah disorot oleh para pembaca

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024