BI Diminta Turunkan Lagi Bobot Risiko KPR

VIVAnews - Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) M Yusuf Asy'ari meminta agar Bank Indonesia (BI) dapat menurunkan bobot risiko (aktiva tertimbang menurut risiko/ATMR) untuk kredit pemilikan rumah/KPR bersubsidi dari 40 persen menjadi 20 persen.

"Hal itu untuk meningkatkan penyaluran KPR bersubsidi," kata dia di Jakarta, Kamis, 12 Februari 2009.

Yusuf mengharapkan, BI dapat memprioritaskan industri perumahan melalui kebijakan yang akan ditetapkan. Sementara itu, diharapkan portofolio KPR dapat diketegorikan sebagai kredit produktif.

Terkait dengan permintaan tersebut, Gubernur BI Boediono mengatakan akan mempertimbangkan secara cermat agar aspek prudensial tetap terjaga. Sebab, dalam setiap kebijakan, terdapat dua sisi yang perlu dipertimbangkan dengan cermat. "Usulan ini sangat kita perhatikan. Baru kita pertimbangkan dengan cermat," katanya.

Untuk mendorong KPR, Menpera telah mengusulkan stimulus sektor riil kepada Menko Perekonomian. Usulannya adalah program pajak pertambahan nilai (PPN) input yang ditanggung pemerintah dan program fasilitas likuiditas sewa beli rumah susun sederhana milik (rusunami) atau rumah susun bersubsidi.

Program lainnya adalah program penyediaan pokok pinjaman bagi Bank BTN yang ditujukan melalui fasilitas penerbitan KPRSH Bersubsidi.

Pelaku Jambret Tinggalkan Mobil Patroli Polisi yang Dia Bawa Kabur di Pinggir Jalan Lalu Kabur
Ilustrasi meruqyah

Cara Ruqyah Diri Sendiri Sesuai Syariat Islam, Agar Terbebas dari Gangguan Jin

Ruqyah atau Rukyah merupakan metode pengobatan menggunakan doa pada orang yang sakit akibat dari ‘ain (pandangan), sihir, rasa sakit, hingga gangguan jin.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024