Kerusuhan Solo

PSSI Terancam Sanksi FIFA

VIVAnews - Penangkapan Nova Zaenal (Persis Solo) dan Bernard Mamadou (Gresik United) berpotensi membawa petaka bagi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Pasalnya, penahanan kedua pemain yang terlibat perkelahian pada lanjutan Kompetisi Divisi Utama Wilayah Timur itu tidak sesuai dengan aturan Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA).

Menurut Ketua Umum PSSI, Nurdin Halid, langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap kedua pemain itu sebenarnya sangat baik. Penahanan terhadap Nova dan Mamadou merupakan peringatan kepada seluruh insan sepakbola di tanah air agar tidak membuat keonaran di dalam stadion.

Sayangnya, aksi penahanan ini tidak sesuai dengan aturan Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA). Salah satunya akibat intervensi pemerintah, dalam hal ini aparat keamanan. Bahkan, bila tetap tak ada penyelesaian, PSSI sangat berpeluang kena hukuman dari FIFA.

"Langkah yang dilakukan oleh Kapolda sangat baik untuk mendukung sepakbola modern di Indonesia. Tapi sayang, langkah yang ditempuh tidak sesuai dengan aturan FIFA. Kalau sesuai, pasti akan kita dukung penuh," kata Nurdin saat dihubungi VIVAnews, Senin, 16 Februari 2009.

Karena itu, PSSI kata Nurdin akan terus melakukan pendekatan kepada pihak kepolisian yang menangani kasus Nova dan Mamadou. Meski tidak membentuk tim khusus, Nurdin mengaku telah meminta Badan Liga Indonesia (BLI) dan bidang keamanan PSSI untuk menyelesaikan kasus ini.

"Mudah-mudahan ada kesepahaman antara PSSI dan pihak kepolisian akan aturan FIFA. Ini akan menjadi pelajaran berharga bagi pihak-pihak yang sering membuat keonaran di dalam stadion," tandas Nurdin.

Mamadou dan Nova ditangkap polisi karena terlibat perkelahian saat Gresik United bertanding lawan tuan rumah Persis di Stadion Sriwedari, Kamis, 12 Februari 2009. Perkelahian ini terjadi di depan mata Kapolda Jawa Tengah, Alex Bambang Riatmojo, yang kebetulan hadir menyaksikan pertandingan yang berujung 1-1 itu. 

Setelah pertandingan selesai, kedua pemain langsung diamankan polisi ke Mapolres. Pemeriksaan dilakukan hingga Jumat, 13 Februari 2009, dan sore harinya kedua pemain itu ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, PSSI sebenarnya sempat tenang. Pasalnya, berembus kabar bahwa pihak kepolisian akan melepaskan kedua pemain sore hari sekitar pukul 17.00 WIB. Namun, dugaan itu ternyata meleset.

Tak hanya menahan kedua pelaku, hari ini pihak kepolisian juga berniat untuk melimpahkan kasus keduanya ke Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Solo.

BI dan MUI Teken Kerja Sama Pengembangan Pasar hingga Digitalisasi Pengelolaan Syariah
SMMPTN Barat 2024 Konsorsium BKS-PTN Barat resmi diluncurkan.(dok USU)

SMMPTN Barat 2024 Konsorsium BKS-PTN Barat Resmi Diluncurkan, Ini Kata Rektor USU

Pembentukan SMMPTN Barat sejak 2017 ini demi memberikan kemudahan bagi calon mahasiswa di mana pun agar bisa ikut seleksi mandiri tanpa harus hadir di kampus tujuan.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024