Korupsi Depkes Rugikan Negara Rp 71 Miliar

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini tengah mengusut dua kasus dugaan korupsi di Departemen Kesehatan. Satu kasus, saat ini sudah naik ke tingkat penyidikan. Diduga merugikan negara hingga Rp 71 miliar.

Kasus pengadaan alat kesehatan berupa rontgen untuk sejumlah puskesmas di daerah tertinggal ini dilakukan pada 2007. Proyek memakan biaya sekitar Rp 190,5 miliar.

Pimpinan proyek, Mardiono, diduga telah menggelembungkan harga alat rontgen tersebut. Selain itu, alat rontgen ini juga diduga tidak disalurkan ke daerah-daerah.

Akibat tindakannya itu, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan pimpinan proyek, Mardiono, sebagai tersangka. Komisi antikorupsi menilai Kepala Biro Perencanaan Departemen Kesehatan itu telah merugikan negara sekurangnya Rp 71 miliar.

Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, menyatakan belum mengetahui kasus dugaan korupsi yang terjadi di departemennya. Namun, menurutnya setiap pengadaan tidak seluruhnya melalui menteri.

Meski demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi tetap mengusut kasus itu hingga ke tingkat menteri. Wakil Ketua bidang Penindakan KPK, Bibit Samad Riyanto, menegaskan menteri harusnya tahu setiap pengadaan yang terjadi. "Kita memintai keterangan saksi untuk mengetahui apakah keterlibatannya sampai di sana (menteri)," ujar Bibit.

Chandrika Chika Terjerat Kasus Narkoba, Terkena Kutukan Podcast Deddy Corbuzier?

Sedangkan satu kasus lain, pengadaan alat kesehatan pada 2005, saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Dr. BRA. Mooryati Soedibyo

Terpopuler: Beda Sikap Ria Ricis-Teuku Ryan Perlakukan Orang Tua, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia

Berikut deretan 4 rangkuman artikel terpopuler kanal Showbiz VIVA.co.id dalam Round Up sepanjang edisi Rabu 24 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024