Dugaan Korupsi Depkumham

Hartono Tanoe Diperiksa Kejaksaan Lagi

VIVAnews - Kejaksaan Agung kembali memeriksa Hartono Tanoesudibjo. Mantan Komisaris PT Sarana Rekatama Dinamika ini menyatakan siap memenuhi panggilan kedua sebagai saksi kasus korupsi sistem administrasi badan hukum.

"Jam 10.00 jadwalnya," kata penasihat Hartono, Hotma Sitompoel, saat dihubungi VIVAnews, Rabu 18 Februari 2009. "Dia bersedia diperiksa dan akan hadir."

Hartono Tanoe pertama kali diperiksa kejaksaan pada 12 Februari setelah beberapa kali mengulur waktu dengan alasan sakit. Namun, pemeriksaan terpaksa dihentikan karena dia mengaku kesehatannya menurun. Hartono diperiksa sebagai saksi dari tersangka Yohanes Waworuntu, Direktur Utama PT Rekatama.

Menurut Hotma, saat ini kesehatan kliennya sudah semakin membaik. "Makanya dia bersedia datang," jelasnya.

Kejaksaan Agung sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara sekitar Rp 400 miliar ini. Di antaranya tiga mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, yaitu Romli Atmasasmita, Syamsuddin Manan Sinaga, dan Zulkarnain Yunus.

Adapun dari Sarana Rekatama, kejaksaan juga sudah menetapkan Yohanes Waworuntu, Direktur Utama Sarana Rekatama sebagai tersangka. Kejaksaan sudah menahan semua tersangka. Kejaksaan juga telah menetapkan mantan Ketua Koperasi Pengayoman Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ali Marwan Janah, sebagai tersangka.

Prediksi Pertandingan Liga 1: Persib Bandung vs Borneo FC
Ilustrasi game changer.

Proyek Ini jadi 'Game Changer'

Game changer merupakan istilah yang mengacu pada perubahan atau inovasi yang mendasar dalam industri atau pasar yang mengubah dinamika yang ada dan ciptakan standar baru.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024