RUU Pengadilan Tipikor

Minta Hakim Adhoc Hilang, OC Kaligis Dikecam

VIVAnews - Usulan pengacara top, OC Kaligis, mengenai komposisi hakim adhoc di pengadilan tindak pidana korupsi mendapat kecaman dari anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. Kaligis meminta agar hakim adhoc dihilangkan.

"Seharusnya lima-limanya berasal dari hakim karir," kata Kaligis saat rapat dengan Panitia Khusus RUU Pengadilan Tipikor, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 18 Februari 2009.

Belum selesai Kaligis meneruskan pernyataannya, anggota Pansus RUU Pengadilan Tipikor Gayus Lumbuun langsung interupsi. "5:0 itu penghinaan yang luar biasa pada undang-undang," ujar Gayus.

Kaligis kemudian meneruskan alasannya. "Hakim adhoc selama ini tidak memiliki keahlian terhadap permasalahan saat persidangan," ujar pengacara Aulia Tantowi Pohan ini.

Pernyataan Kaligis itu pun kembali membuat Gayus marah. Menurut Gayus, Kaligis telah merendahkan martabat dari hakim adhoc. "Rekrutmen hakim adhoc kan sudah jelas, jangan coba membela hakim yang sudah rusak," ujar anggota Komisi Hukum yang berasal dari Fraksi PDIP itu.

Usai pertemuan, Gayus menyatakan berkas usulan Kaligis itu diterima. Namun apakah nantinya usulan itu disetujui atau tidak, pansus yang akan menentukannya. "Bisa saja nantinya komposisinya tiga adhoc dua karir atau dua adhoc tiga karir," ujarnya.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024