Penelitian Fiktif Profesor ITB

Profesor Astawa Kembali Diperiksa

VIVAnews - Penyidik Kejaksaan Agung kembali memeriksa tersangka penelitian fiktif di Kementerian Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Made Astawa Rai.

"Ini melanjutkan pemeriksaan yang lalu," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Marwan Effendy, Kamis 19 Februari 2009. Marwan menambahkan ada keterangan yang perlu dilengkapi tersangka yang juga Guru Besar Institut Teknologi Bandung itu.

Astawa diperiksa sejak pukul 10.00 WIB. "Sampai sekarang belum selesai," tambahnya.

Kasus bermula dari rencana Kementerian PPDT mempersiapkan data informasi spasial sumber daya alam dalam rangka pembangunan ekonomi lokal pada 2006, masa kepemimpinan Menteri Saifullah Yusuf. Untuk membuat data ini, kementerian menganggarkan dana Rp 4,4 miliar.

Namun, kegiatan penelitian tak dilakukan. Akibatnya, data yang diklaim sebagai hasil penelitian, tak sesuai dengan kondisi lapangan. Menurut Marwan, dana Rp 4,4 miliar anggaran penelitian, dibagi-bagi.

Saat kasus ini terjadi, tahun 2006, Astawa menjabat sebagai Deputi I Bidang Pengembangan Sumber Daya Kementerian Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal. Astawa diduga menerima hampir Rp 500 juta dari nilai proyek Rp 4,4 miliar ini.

Daftar Harga Motor Vespa per Maret 2024
Calon Anggota Legislatif DPR RI dari Partai Demokrat, Fathi

Caleg Demokrat Fathi Lolos ke Senayan Bareng Melly Goeslaw dari Dapil Jabar I

Partai Demokrat berhasil meraih satu kursi DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat I (Jawa Barat), Kota Bandung dan Cimahi periode 2024-2029. Sebab, partai yang diketuai

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024