VIVAnews - Legislator Komisi Perhubungan Bulyan Royan batal membacakan pembelaan hari ini. Jaksa Nur Chusniah mengatakan sidang akan dilanjutkan Rabu depan.
"Tanggal 4 Maret 2008," kata dia kepada VIVAnews, Rabu 25 Februari 2009. Tapi, ia tidak menjelaskan alasan penundaan itu.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Anggota Dewan Bulyan Royan selama 8 tahun penjara. Jaksa Agus juga menambah hukuman denda senilai Rp 500 juta subsider 6 bulan.
Dalam tuntuannya, jaksa juga meminta hakim merampas uang yang diterima terdakwa dalam kasus pengadaan kapal patroli di Departemen Perhubungan. Perhitungan jaksa, Bulyan harus mengembalikan uang sebesar Rp 3,43 miliar. "Jumlah itu dikurangi dengan hasil penyitaan senilai Rp 1,43 miliar," kata Jaksa Agus. Bulyan, kata dia, harus mengembalikan Rp 2 miliar.
Jaksa menjerat Bulyan dengan dakwan kedua yaitu pasal 12 huruf a Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Terdakwa sebagai penyelenggara negara telah menerima hadiah atau janji untuk menggerakkan sesuatu," kata Jaksa Hendarbeni.
Bulyan ditangkap di Plaza Senayan saat mengambil uang sejumlah US$ 66 ribu dan 5.500 pound. Komisi Antikorupsi menduga uang tersebut berasal dari Dedy Suwarsono selaku salah satu pemenang tender pengadaan 20 unit kapal patroli di Departemen Perhubungan.
Bulyan mengakui telah menerima uang dari para rekanan pengadaan kapal patroli di Departemen Perhubungan. Total ia menerima Rp 1,85 miliar. "Sebagai hadiah tapi waktu memberikan tak ada bicara pemberian untuk apa," kata dia.
Dalam sidang, Bulyan mengaku tak sendirian menikmati uang pemberian itu. Dia memberikan uang kepada empat legislator lainnya. Mereka adalah Ahmad Muqowam sebanyak US$ 30 ribu. Lalu Gunawan, Darus Agap dan Endang K masing-masing sebesar US$ 40 ribu. Sementara Bulyan sendiri mengatakan menerima US$ 50 ribu. Pemberian itu, kata Bulyan, tidak menggunakan tanda terima.
VIVA.co.id
19 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Belakangan ini pelat nomor khusus kembali menjadi sorotan, banyak mobil mewah menggunakan pelat dewa tersebut ternyata palsu, dan sudah diamankan pihak kepolisian. Terbar
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Me Time by Kata Dokter: 5 Fakta dan Mitos Tentang Kecantikan yang Sering Disalahpahami
IntipSeleb
sekitar 1 jam lalu
Banyak anggapan keliru soal kulit wajah yang beredar di masyarakat. Maka dari itu, yuk kita simak penjelasan fakta dan mitos tentang kecantikan yang sering disalahpahami
Suami Zaskia Gotik Terseret Kasus Korupsi, Warganet Bandingkan dengan Vicky Prasetyo
JagoDangdut
38 menit lalu
Suami penyanyi dangdut Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan menjalani sidang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi.
Selengkapnya
Isu Terkini