VIVAnews - Setelah para pemimpin agama, Komisi Pemilihan Umum kemudian mengajak sejumlah organisasi mahasiswa mendukung sosialisasi pemilu. "Kami berharap mereka bisa berperan aktif," kata Anggota Komisi, Endang Sulastri.
Forum yang digelar di Hotel Nikko, Jakarta, Kamis 26 Februari 2009, ini menghadirkan sejumlah pimpinan organisasi massa mahasiswa dan pemuda. Organisasi yang diundang seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Pergerakan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI), serta pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa beberapa kampus di Indonesia.
Menurut Endang, partisipasi mahasiswa dan pemuda itu signifikan dalam menekan angka golput atau tidak memilih. Menurutnya, jumlah pemilih muda mencapai sekitar tiga puluh persen dari pemilih sekitar 171 juta.
Menurut Endang, di kalangan muda saat ini berkembang fenomena apatis terhadap politik. "Kalau dibiarkan berpotensi meningkatkan angka golput," kata dia.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Kemendikbudristek Klaim Program Prioritas Terimplementasi dengan Baik di Nusa Tenggara Barat
Padang
3 menit lalu
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur, Yulian Ugi Lusianto, mengungkapkan bahwa pihaknya juga terus berupaya membuka formasi guru sesuai kebut
Diduga Lakukan Penodaan Agama Lewat Konten, TikToker Galih Loss Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Bandung
11 menit lalu
TikToker Galih Loss resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penodaan agama. Kini, sang TikToker telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. TikToker Galih Loss resmi
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap dan Tersangka Kasus Narkoba, Profilnya Mengejutkan
Medan
16 menit lalu
Selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi karena kasus narkoba bersama lima orang lainnya. Barang bukti yang diamankan adalah satu pods vape yang berisi cairan ganja.
Ditangkap Buntut Konten Penodaan Agama, Ini Pasal yang Dikenakan Terhadap TikToker Galih Loss
Bandung
19 menit lalu
TikToker Galih Loss sudah ditahan pasca resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama. Penahan sang TikToker dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Met
Selengkapnya
Isu Terkini