Kasus Paedofilia

"Saya Senang Hanya Divonis Delapan Tahun"

VIVAnews - Terdakwa kasus pelecehan seksual asal Australia, Philip Robert Grandfield (62) divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 60 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Singaraja, Bali, Kamis 26 Februari 2009.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yakni 12 tahun penjara. "Saya senang sekali. Karena ini Indonesia, saya kira saya bakal divonis mati," kata Grandfield, tersenyum, usai sidang pembacaan putusan, seperti dikutip laman AdelaideNow, Kamis 26 Februari 2009.

Meski demikian, Grandfiel tetap menyatakan banding atas putusannya. Sebab, dia merasa bukan paedofilia, namun atas dasar suka sama suka.

Dalil Grandfield dipatahkan majelis hakim yang dipimpin Srida Aryani. Menurut hakim, terdakwa terbukti bersalah melakukan kejahatan memaksa anak-anak dibawah umur melakukan hubungan seksual. Apa yang dilakukan terdakwa, lanjut Srida, tak bermoral. Grandfield dianggap merusak masa depan para korban dan menggangu ketertiban umum.

Grandfield diduga melakukan pelecehan seksual dengan lima pemuda berusia 16 sampai 17 tahun pada Maret 2008. Dalam surat berita acara pemeriksaan, Grandfield mengaku memiliki hubungan dengan lima pemuda tanggung tersebut. Namun, dia beralasan para korban sudah cukup usia. Pensiunan akuntan itu juga bersikukuh hubungannya dengan para korban atas dasar suka sama suka.

Sebelumnya, Grandfield melakukan aksi mogok makan sejak Kamis 19 Februari 2009. Namun, saat putusan dibacakan, Grandfield tampak baik-baik saja.

Grandfield hanya salah satu warga negara Australia yang dibui gara-gara kasus paedofilia. Para aktivis perlindungan anak melaporkan kasus paedofilia yang dilakukan oleh warga Australia, Eropa, maupun Amerika Serikat memiliki kecenderungan meningkat di Bali.

Modusnya, mereka melakukan pendekatan pada korban dan keluarganya dengan cara memberikan uang, makanan, mainan, dan beasiswa pendidikan.

Perasaan Shin Tae-yong Usai Timnas Indonesia U-23 Singkirkan Korea Selatan
Petugas yang mengawal Anies dan Keluarga selama Pilpres 2024 berpamitan

Tim Pengawal Anies Pamitan usai Pilpres 2024 Berakhir

Tugas tim pengawal yang melekat pada Anies Baswedan selaku Capres 2024 nomor urut 01 telah selesai dan mereka telah berpamitan kepada Anies dan Keluarga.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024