Malaysia Bebaskan 24 Nelayan Indonesia

VIVAnews - Setelah menjalani penahanan lebih dari sepuluh hari, 24 nelayan tradisional asal Kecamatan Pagurawan dan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara akhirnya di bebaskan Polisi Laut Diraja Malaysia. Nelayan ini ditangkap karena dituduh melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Malaysia. 

Ke-24 nelayan itu tiba di Indonesia, Rabu malam, 4 Maret 2009 melalui Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara. Pembebasan nelayan ini dilakukan setelah adanya negosiasi tim advokasi himpunan nelayana seluruh Indonesia dengan Kepolisian Laut Negara Bagian Perak, Malaysia.

Sebelumnya, para nelayan ini sempat ditahan di penjara Polisi Laut Negara Bagian Perak Malaysia, karena dituduh melakukan pencurian ikan, disekitar perairan Pulau datuk yang berjarak sekitar 40 mil laut dari pantai Kabupaten Batubara, 16 Desember lalu.

"Saat ditangkap nelayan mengaku tengah melempar jaring tradisionalnya, padahal saya yakin meereka  masih di wilayah Indonesia," kata Darius salah satu tim advokasi, Kamis 5 Maret 2009.

Darius mengatakan, tidak memungkinkan pencurian di perairan Malaysia, karena hanya menggunakan kapal dengan kapasitas di bawah lima GT. Selain itu, kapal nelayan ini tidak dilengkapi dengan alat navigasi dan hanya menggunakan jaring tradisional.

"Kami masih mencari 11 nelayan lainnya yang masih menjalani penahanan di Malaysia. Rencananya tim akan mengadakan koordinasi dengan pemerintah Sumatera Utara untuk membebaskan mereka," ujar dia menambahkan.

Laporan: Budi Satria | (ANTV) Medan

Presdir P&G: Konsumen Adalah Bos
Fang Cheng Bao Super 9 / Bao 9

BYD Pamer Mobil Super Canggih, Bodinya Furutistik

Raksasa otomotif asal China, BYD melalui merek premiumnya Fang Cheng Bao, meluncurkan tiga kendaraan listrik baru pada Konferensi Musim Semi Fang Cheng Bao. Dua di antara

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024