Tender Sistem Informasi KPU Diulang

VIVAnews - Selain tabulasi manual, Komisi Pemilihan Umum menerapkan tabulasi elektronik dalam penghitungan hasil pemungutan suara. Namun, jelang tiga puluh lima hari jelang pemungutan suara, pengadaan teknologi informasi pendukung tabulasi elektronik belum selesai.

Bahkan, pengadaan jasa layanan jaringan komunikasi data gagal sehingga harus diulangi prosesnya dari awal. Tender senilai Rp 18,98 miliar itu gagal karena calon rekanan tidak memenuhi kuota minimal. "Ketika aanwijzing ada tiga calon rekanan, tapi yang memasukkan penawaran cuma satu. Yang satu mengundurkan diri, satu lagi terlambat," kata Panitia Lelang, Moyong Haryanto, di ruang kerjanya Kantor Komisi, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis, 5 Maret 2009.

Sebab itu, kini panitia membuka ulang proses tender dengan metode pascakualifikasi. "Kemarin sudah aanwijzing, sekarang masuk tahap pemasukan penawaran," ujar Moyong. Menurut dia, calon rekanan yang baru antara lain Indosat dan Telkom.

Komunikasi data itu merupakan salah satu pendukung tabulasi elektronik. Cara kerjanya tabulasi elektronik itu, formulir rekapitulasi penghitungan di TPS (formulir C 1) dipindai dengan scanner. Pemindaian itu di kabupaten/kota. Data elektronik yang masuk dikirim ke pusat tabulasi nasional di Jakarta.

Tender pengadaan jaringan TI KPU sendiri terdiri dari proyek pengadaan jaringan internet senilai Rp 1,6 miliar, proyek pengadaan jaringan komunikasi data sebesar Rp 18, 9 miliar, pemeliharaan data center Rp 2,3 miliar, dan pengadaan jasa integrasi sistem informasi KPU Rp 1,2 miliar.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun
Herjuniot Ali

Cerita Herjunot Ali yang Sudah 20 Tahun Jadi DJ

Lebih lanjut, Herjunot Ali menuturkan bahwa menjadi seorang DJ memberinya sensasi yang berbeda dibandingkan dengan akting. 

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024