Lima Eksportir Mebel Keluhkan Penundaan Ekpor

VIVAnews - Asosiasi Meubel Indonesia (Asmindo) menilai kinerja ekspor mebel Indonesia menurun. Melemahnya keuangan Amerika Serikat (AS) diperkirakan menjadi pemicunya.

CEO Freeport Temui Jokowi di Istana, Bahas Smelter hingga Perpanjangan Izin Tambang

"Setidaknya, ada lima perusahaan mebel yang mengeluhkan ekspornya ditunda AS," kata Ketua Asosiasi Meubel Indonesia (Asmindo) Ambar Tjahyono di acara Trade Expo Indonesia 2008 di PRJ Kemayoran, Selasa, 21 Oktober 2008.

Menurut Ambar, kelima perusahaan tersebut mengalami penundaan ekspor hingga 80 persen. Sebab, importir AS meminta mereka mengirimkan produknya pada Maret 2009.

Peremajaan Sawit Jauh dari Target, Airlangga: Hanya 50 Ribu Hektare per Tahun

Perusahaan anggota Asmindo itu merupakan perusahaan berskala besar dengan jumlah pekerja 5 hingga 6 ribu  orang.

Ambar memperkirakan kerugian per perusahaan akan mencapai US$ 2 juta per bulan. Perhitungan tersebut berdasarkan jumlah ekspor per bulan tiap perusahaan mampu mencapai 100 kontainer yang masing-masing kontainer bernilai US$ 25 ribu.

Dia meminta, rencana aksi (action plan) dari pemerintah  tentang kasus-kasus yang dihadapi pengusaha itu. "Pemerintah jangan sekedar berwacana," tandas Ambar.

Terutama, kata  Ambar, masalah likuiditas dari perbankan. "Kasihan pengusaha ketika cash flow sedang terhambat, kemudian perbankan datang dan menganggap bangkrut, lansung mengakuisisi sahanya," jelas dia.

Kasus DBD Melonjak Tajam di Jakarta, Dinkes DKI Ungkap Penyebabnya

Ambar mengakui, industri mebel akan membutuhkan waktu 1,5 tahun untuk bisa pulih dan diversifikasi pasar. "Kita lihat enam bulan ke depan apakah industri ini bisa bertahan," ujarnya. Sebab tambah dia, jika satu semester tidak ada perbaikan maka dapat dipastikan industri itu akan terus terpuruk.

Sekretaris MA Hasbi Hasan Ditahan KPK

Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun Bui, Pengacara: Tak Rasional, Seperti Balas Dendam

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjatuhi tuntutan selama 13 tahun 8 bulan penjara untuk Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024