VIVAnews – Tersangka Very Idham Henyansyah alias Ryan mengaku tidak mengenal Rudi Hartono, tersangka pembunuh Fausin Suyanto di Kebun Tebu, Jombang. Dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa 21 Oktober 2008 tadi, Ryan juga menyatakan tidak terlibat kasus pembunuhan itu.
Pengacara Ryan, Kasman Sangaji mengatakan, Ryan diperiksa Unit Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya sebagai saksi pembunuhan. Ryan mendapat 20 pertanyaan yang mengarah pada kemungkinan keterlibatannya pada kasus itu. “Ryan mengaku tidak kenal karena bukan komunitasnya,” katanya.
Petugas yang memeriksa Ryan, di antaranya tim khusus dari Kepolisian Resor Jombang. Ryan terseret kasus ini karena motif pembunuhan Fausin dinilai polisi mirip dengan motif kasus pembunuhan yang diduga pernah dilakukan Ryan di Jombang.
Tersangka diperiksa sejak pukul 12.30 WIB hingga pukul17.30 WIB. Ryan didampingi dua pengacara selama pemeriksaan.
Ryan lahir di Jombang (30 tahun). Dia seorang tersangka pembunuhan berantai di Jakarta dan Jombang. Kasusnya mulai terungkap setelah penemuan mayat termutilasi di Jakarta. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, terungkap pula bahwa Ryan melakukan beberapa pembunuhan lainnya dan dia mengubur para korban di halaman belakang rumahnya di Jombang.