VIVAnews - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution menjelaskan alasan tidak memberi pendapat pada laporan keuangan Departemen Pertahanan periode 2004-2007. Departemen itu dinilai tidak memiliki sistem akuntansi yang baik.
Hal itu diungkapkan Anwar saat memberi pidato pertanggung jawaban laporan keuangan Dephan di Balai Samudra Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut, Jakarta Utara, Rabu 22 Oktober 2008.
Alasan lainnya, kata Anwar, diantaranya departemen itu tidak memiliki pengawasan yang baik atas pelaksanaan sistem akuntansi. Lalu, departemen ini dianggap tidak mempunyai personel yang menguasai ilmu akuntasi, di samping sistem komputer yang buruk.
Menurut Anwar, persoalan itu, mengakibatkan terjadinya perbedaan catatan realisasi antara Departemen Pertahanan dengan Departemen Keuangan.
Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Djoko Santoso yang hadir pada acara itu mengakui belum menerapkan sistem akuntansi yang ditetapkan pemerintah. “Patut menjadi keprihatinan,” katanya.
Djoko mengatakan, sistem itu sebenarnya sudah diatur UU 34 nomor 2004 pasal 68 tentang pengelolaan anggaran yang transparan akuntabel dan efisien. Ia berharap, tahun depan sistem akuntansi lembaganya sudah baik.