VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mengambil alih semua perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang hingga saat ini masih belum terselesaikan di Kejaksaan Agung.
"Kalau penanganan kejaksaan berlarut-larut, KPK akan ambil alih," janji Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar di gedung komisi, Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2008.
Antasari menjelaskan hal tersebut di sela rapat dengan Kejaksaan Agung membahas penanganan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Dalam pertemuan itu, Kejaksaan Agung diwakili Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy.
Sebagai langkah awal, lanjut Antasari, komisi dan kejaksaan masing-masing akan membentuk empat tim yang akan membahas persoalan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ini. "KPK akan bertindak sebagai supervisor," ujar bekas Direktur Penuntutan Kejaksaan Agung itu.
Tim pertama, akan berfokus pada sipervisi eksekusi yang dilakukan kejaksaan. Komisi mencatat ada sembilan bank yang memiliki kewajiban membayar kerugian negara. Tim ini nantinya akan dipimpin jaksa komisi Rudi Margono.
Tim kedua, yang dipimpin jaksa komisi Sarjono Turin, akan berfokus pada perkara yang dihentikan kejaksan karena obligor telah memiliki surat keterangan lunas (SKL). Menurut Antasari, komisi akan mendalami proses terbitnya surat itu. "Kalau ada penyimpangan dalam proses keluarnya surat, KPK akan menindaklanjutinya," tegas Antasari.
Tim ketiga, yang dipimpin jaksa komisi Suwarji, mengevaluasi perkara yang tidak ada kerugian negara karena sudah mengembalikan kewajiban. "KPK akan menghitung kembali hal ini," janji Antasari.
Tim terakhir, yang dipimpin jaksa M Rum, akan membahas perkara yang dialihkan ke perdata. Komisi mencatat ada delapan bank yang kasusnya dialihkan ke Menteri Keuangan.
Menurut Antasari, komisi akan menggunakan dokumen yang dimiliki kejaksaan untuk mengevaluasi perkara yang ada. Dokumen ini termasuk fakta persidangan kasus-kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.
Adapun Kejaksaan Agung juga akan membentuk empat tim. "Tim kejaksaan adalah tim yang menangani perkara BLBI," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy. Namun ia enggan menjelaskan siapa saja yang terlibat dalam tim pembahasan itu.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Pedro Acosta diprediksi akan menang di MotoGP Spanyol yang akan berlangsung pada Minggu 28 April 2024 di Sirkuit Jerez. Tapi ada salah satu hal yang tidak boleh dilakukan
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Film dokumenter Harta Tahta Raisa yang disutradarai oleh Soleh Solihun bakal segera tayang pada 6 Juni 2024 dan menjelang itu teaser poster dan trailer telah diluncurkan.
Kabar mengejutkan kembali datang dari dunia hiburan Tanah Air, selebgram Chandrika Chika baru-baru ini diamankan oleh pihak kepolisian Metro Jaya......
Selengkapnya
Isu Terkini